Suara.com - Jenazah narapidana teroris akibat kerusuhan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Jumat (11/5/2018). Jenazah tersebut atas nama Beny Syamsu alias Abu Ibrahim.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menuturkan belum mendapat informasi kedatangan pihak keluarga untuk membawa jenazah Ibrahim untuk dimakamkan di kampung halaman di Padang Sintuak, Korong Ladang Condong, Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Belum ada yang datang keluarganya. Makanya kami minta keluarga untuk datang ke sini (RS Polri)," kata Edi saat dihubungi, Jumat (11/5/2018).
Menurut Edi, pihak rumah sakit merasa kesulitan mengenai proses serah terima. Karena tidak dapat merinci identitas korban lantaran pihak keluarga yang belum mengkonfirmasi ke rumah sakit.
"Kalau tidak ada keluarganya, bagaimana saya melepasnya, sama siapa. Kan harus ada serah terima jenazah, harus ada bikin tanda tangan kematian dan ada administrasi," ujar Edi.
Sebelumnya diketahui, terjadi kericuhan di Mako Brimob antara petugas kepolisian dengan narapidana terorisme yang berlangsung sejak Selasa (8/5) sampai Kamis (10/5).
Lima anggota polisi meninggal dan satu narapidana teroris turut meninggal. Satu polisi yang disandera yaitu Brigadir Iwan Sarjana, dibebaskan setelah 36 jam mengalami penyanderaan.
Untuk diketahui, sebanyak 155 teroris yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air
-
Viral di Madura, Jenazah Disebut Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!