- Tiga saksi penting tengah diperiksa terkait kasus kematian terapis 14 tahun hari ini.
- Citra mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.
- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.
Suara.com - Polisi masih terus mendalami penyebab kematian RTA (14) trapis Delta Spa yang ditemukan tewas di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan tiga saksi penting tengah diperiksa hari ini.
Mereka di antaranya; manajer Delta Spa, pihak rekrutmen, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, daerah asal korban.
"Kami dalami adalah proses perekrutannya, cara-caranya, dan bagaimana SOP atau pekerjaan di sana sebenarnya seperti apa,” ujar Citra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Menurut Citra, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar. Salah satunya soal dugaan korban sempat tertekan karena harus membayar denda Rp50 juta jika ingin keluar dari tempat kerja.
"Kami ingin tahu kebenarannya seperti apa, karena informasi yang beredar cukup beragam,” katanya.
Tewas Mengenaskan
Seperti diberitakan, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat.
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.
Baca Juga: Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.
Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.
Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.
Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta
Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
-
Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat