Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ingin membuat lawakan atau lucu-lucuan saat menangani kasus Fredrich Yunadi. Pasalnya, kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat mantan pengacara Setya Novanto itu menurutnya tidaklah sebanding dengan kasus besar lain yang harusnya lebih fokus ditangani KPK.
"Maksud saya, KPK lakonnya (harusnya) yang atas, gitu lho. Jangan ngurusin Fredrich Yunadi yang menurut saya dari sisi ilmu juga biasa-biasa aja. Apa yang dilakukan (KPK ini) cuma lucu-lucuan aja," katanya, seusai menjadi saksi meringankan bagi Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Boyamin mengatakan, jika KPK mengedepankan kasus seperti yang dialami Fredrich dan melupakan kasus lain yang kerugian negaranya lebih besar, maka yang ditunjukkan KPK ini bisa dinilai hanyalah dendam.
"Ini kan menjadi kesannya pendendam. Karena dulu surat cekal tidak sah, terus kemudian ada SPDP. Nampaknya hanya dendam, itu saja. Saya mau meluruskan KPK (supaya) on the track dan ngurusin kasus-kasus besar seperti tugasnya. Kalau begini, besok lawyer siapa lagi, cuma gara-gara ngirim surat sakit dikatakan menghalangi penyidikan," jelasnya.
Meski begitu, Boyamin membantah dirinya ingin membela Fredrich Yunadi. Menurutnya, yang dia bela adalah profesi dari seorang terdakwa bernama Fredrich Yunadi.
"KPK lama-lama menyidangkan, menyidik, menuntut orang-orang yang dianggap menghalangi penyidikan. Lama-lama KPK menangani kasus-kasus menghalangi penyidikan, bukan perkara korupsi dong? Itu tujuan saya. Bukan membela orang ini (Fredrich)," kata Boyamin.
"Saya ingin agar KPK tetap pada grade atau level tinggi. Terhadap orang yang menghalang-halangi, ya sudahlah, itu lapor polisi, biar polisi menangani. Ini laporin polisi aja cukup," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer