Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ingin membuat lawakan atau lucu-lucuan saat menangani kasus Fredrich Yunadi. Pasalnya, kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat mantan pengacara Setya Novanto itu menurutnya tidaklah sebanding dengan kasus besar lain yang harusnya lebih fokus ditangani KPK.
"Maksud saya, KPK lakonnya (harusnya) yang atas, gitu lho. Jangan ngurusin Fredrich Yunadi yang menurut saya dari sisi ilmu juga biasa-biasa aja. Apa yang dilakukan (KPK ini) cuma lucu-lucuan aja," katanya, seusai menjadi saksi meringankan bagi Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Boyamin mengatakan, jika KPK mengedepankan kasus seperti yang dialami Fredrich dan melupakan kasus lain yang kerugian negaranya lebih besar, maka yang ditunjukkan KPK ini bisa dinilai hanyalah dendam.
"Ini kan menjadi kesannya pendendam. Karena dulu surat cekal tidak sah, terus kemudian ada SPDP. Nampaknya hanya dendam, itu saja. Saya mau meluruskan KPK (supaya) on the track dan ngurusin kasus-kasus besar seperti tugasnya. Kalau begini, besok lawyer siapa lagi, cuma gara-gara ngirim surat sakit dikatakan menghalangi penyidikan," jelasnya.
Meski begitu, Boyamin membantah dirinya ingin membela Fredrich Yunadi. Menurutnya, yang dia bela adalah profesi dari seorang terdakwa bernama Fredrich Yunadi.
"KPK lama-lama menyidangkan, menyidik, menuntut orang-orang yang dianggap menghalangi penyidikan. Lama-lama KPK menangani kasus-kasus menghalangi penyidikan, bukan perkara korupsi dong? Itu tujuan saya. Bukan membela orang ini (Fredrich)," kata Boyamin.
"Saya ingin agar KPK tetap pada grade atau level tinggi. Terhadap orang yang menghalang-halangi, ya sudahlah, itu lapor polisi, biar polisi menangani. Ini laporin polisi aja cukup," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025