Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ingin membuat lawakan atau lucu-lucuan saat menangani kasus Fredrich Yunadi. Pasalnya, kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat mantan pengacara Setya Novanto itu menurutnya tidaklah sebanding dengan kasus besar lain yang harusnya lebih fokus ditangani KPK.
"Maksud saya, KPK lakonnya (harusnya) yang atas, gitu lho. Jangan ngurusin Fredrich Yunadi yang menurut saya dari sisi ilmu juga biasa-biasa aja. Apa yang dilakukan (KPK ini) cuma lucu-lucuan aja," katanya, seusai menjadi saksi meringankan bagi Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Boyamin mengatakan, jika KPK mengedepankan kasus seperti yang dialami Fredrich dan melupakan kasus lain yang kerugian negaranya lebih besar, maka yang ditunjukkan KPK ini bisa dinilai hanyalah dendam.
"Ini kan menjadi kesannya pendendam. Karena dulu surat cekal tidak sah, terus kemudian ada SPDP. Nampaknya hanya dendam, itu saja. Saya mau meluruskan KPK (supaya) on the track dan ngurusin kasus-kasus besar seperti tugasnya. Kalau begini, besok lawyer siapa lagi, cuma gara-gara ngirim surat sakit dikatakan menghalangi penyidikan," jelasnya.
Meski begitu, Boyamin membantah dirinya ingin membela Fredrich Yunadi. Menurutnya, yang dia bela adalah profesi dari seorang terdakwa bernama Fredrich Yunadi.
"KPK lama-lama menyidangkan, menyidik, menuntut orang-orang yang dianggap menghalangi penyidikan. Lama-lama KPK menangani kasus-kasus menghalangi penyidikan, bukan perkara korupsi dong? Itu tujuan saya. Bukan membela orang ini (Fredrich)," kata Boyamin.
"Saya ingin agar KPK tetap pada grade atau level tinggi. Terhadap orang yang menghalang-halangi, ya sudahlah, itu lapor polisi, biar polisi menangani. Ini laporin polisi aja cukup," tutupnya.
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar