Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ingin membuat lawakan atau lucu-lucuan saat menangani kasus Fredrich Yunadi. Pasalnya, kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat mantan pengacara Setya Novanto itu menurutnya tidaklah sebanding dengan kasus besar lain yang harusnya lebih fokus ditangani KPK.
"Maksud saya, KPK lakonnya (harusnya) yang atas, gitu lho. Jangan ngurusin Fredrich Yunadi yang menurut saya dari sisi ilmu juga biasa-biasa aja. Apa yang dilakukan (KPK ini) cuma lucu-lucuan aja," katanya, seusai menjadi saksi meringankan bagi Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Boyamin mengatakan, jika KPK mengedepankan kasus seperti yang dialami Fredrich dan melupakan kasus lain yang kerugian negaranya lebih besar, maka yang ditunjukkan KPK ini bisa dinilai hanyalah dendam.
"Ini kan menjadi kesannya pendendam. Karena dulu surat cekal tidak sah, terus kemudian ada SPDP. Nampaknya hanya dendam, itu saja. Saya mau meluruskan KPK (supaya) on the track dan ngurusin kasus-kasus besar seperti tugasnya. Kalau begini, besok lawyer siapa lagi, cuma gara-gara ngirim surat sakit dikatakan menghalangi penyidikan," jelasnya.
Meski begitu, Boyamin membantah dirinya ingin membela Fredrich Yunadi. Menurutnya, yang dia bela adalah profesi dari seorang terdakwa bernama Fredrich Yunadi.
"KPK lama-lama menyidangkan, menyidik, menuntut orang-orang yang dianggap menghalangi penyidikan. Lama-lama KPK menangani kasus-kasus menghalangi penyidikan, bukan perkara korupsi dong? Itu tujuan saya. Bukan membela orang ini (Fredrich)," kata Boyamin.
"Saya ingin agar KPK tetap pada grade atau level tinggi. Terhadap orang yang menghalang-halangi, ya sudahlah, itu lapor polisi, biar polisi menangani. Ini laporin polisi aja cukup," tutupnya.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli