Suara.com - Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii meminta Presiden Joko Widodo agar mendesak tim Panitia Kerja RUU Terorisme dari pemerintah untuk menyelesaikan revisi UU tersebut. Sebelumnya Jokowi mengancam akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu) apabila pada Juni yang akan datang, revisi UU terorisme tak juga disahkan DPR.
Syafii mengklaim DPR punya keinginan untuk menyelesaikan pembahasan RUU itu setelah masa reses sebelumnya. Menurut politikus Partai Gerindra itu, revisi UU Anti Terorisme, 99,9 persen telah rampung dibahas di DPR. Yang masih menjadi perdebatan saat ini hanya satu ayat, yaitu terkait definisi istilah 'teroris' itu sendiri.
"Cuma itu saja, sebenarnya tak ada perdebatan. Kan sudah disepakati tentang unsur-unsur terorisme. Itu sudah di ketok dalam rapat," kata Syafii saat dihubungi, Senin (14/5/2018).
Unsur terorisme yang dimaksudkan yaitu, adanya tindakan kejahatan, tindakan kejahatan itu menimbulkan teror yang masif, menimbulkan korban dan merusak objek vital yang strategis, serta ada motif dan tujuan politik.
"Itu sudah diketok. Tinggal kemudian pemerintah meredaksi tapi ternyata pemerintah tak mampu melakukan itu. Itu saja," kata Syafii.
Lelaki yang kerap disapa Romo itu bahkan mengatakan bahwa ada permintaan penundaan penyelesaian dari pihak pemerintah. Sebab itulah, revisi UU Terorisme yang diharapkan menjadi payung hukum untuk menindak tegas kejatahan terorisme yang kunjung selesai.
"Itu dua kali minta ditunda. Dia (pemerintah) tidak mau ada definisi, tapi kemudian tidak punya logika hukum. Mereka mau membuat definisi mundur, ditunda satu bulan," tutur Syafii.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!