Suara.com - Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii meminta Presiden Joko Widodo agar mendesak tim Panitia Kerja RUU Terorisme dari pemerintah untuk menyelesaikan revisi UU tersebut. Sebelumnya Jokowi mengancam akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu) apabila pada Juni yang akan datang, revisi UU terorisme tak juga disahkan DPR.
Syafii mengklaim DPR punya keinginan untuk menyelesaikan pembahasan RUU itu setelah masa reses sebelumnya. Menurut politikus Partai Gerindra itu, revisi UU Anti Terorisme, 99,9 persen telah rampung dibahas di DPR. Yang masih menjadi perdebatan saat ini hanya satu ayat, yaitu terkait definisi istilah 'teroris' itu sendiri.
"Cuma itu saja, sebenarnya tak ada perdebatan. Kan sudah disepakati tentang unsur-unsur terorisme. Itu sudah di ketok dalam rapat," kata Syafii saat dihubungi, Senin (14/5/2018).
Unsur terorisme yang dimaksudkan yaitu, adanya tindakan kejahatan, tindakan kejahatan itu menimbulkan teror yang masif, menimbulkan korban dan merusak objek vital yang strategis, serta ada motif dan tujuan politik.
"Itu sudah diketok. Tinggal kemudian pemerintah meredaksi tapi ternyata pemerintah tak mampu melakukan itu. Itu saja," kata Syafii.
Lelaki yang kerap disapa Romo itu bahkan mengatakan bahwa ada permintaan penundaan penyelesaian dari pihak pemerintah. Sebab itulah, revisi UU Terorisme yang diharapkan menjadi payung hukum untuk menindak tegas kejatahan terorisme yang kunjung selesai.
"Itu dua kali minta ditunda. Dia (pemerintah) tidak mau ada definisi, tapi kemudian tidak punya logika hukum. Mereka mau membuat definisi mundur, ditunda satu bulan," tutur Syafii.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM