Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dukung keputusan Presiden Joko Widodo terbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika DPR tak segera mensahkan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, regulasi itu penting untuk memberantas terorisme di Tanah Air.
"Apapun itu kita harus dukung karena untuk keselamatan bangsa. Jadi, jangan dipersoalkan, ini kan buat bangsa. Untuk bangsa dan negara harus kita dukung semua, itu yang penting. Jangan ada lagi yang meledak-ledak (bom)," kata Ryamizard ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Dituturkan Ryamizard, teror bom di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya hari ini merupakan ancaman besar bagi kedaulatan negara. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak berperan melawan aksi terorisme di tanah air.
"Ini ancaman nyata, kedaulatan kita terganggu," ujar dia.
Menurut dia, mudahnya gerakan teror beraksi di tanah air lantaran elemen masyarakat terpecah. Sehingga, banyak celah bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya.
"Karena kita ini kurang bersatu, jadi banyak celah orang lain masuk. Jadi kita harus bersatu melawan terorisme," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR dan Kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU antitorisme. Apabila RUU Antiterorisme tersebut tidak selesai dan disahkan, Juni depan kepala negara akan menerbitkan Perppu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan RUU tersebut sudah dua tahun dimasukan ke DPR, namun belum juga ditindaklanjuti oleh wakil rakyat yang ada di Senayan itu.
"Saya minta DPR, kepada kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," ujar Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 18 Orang
Kepala Negara meminta hal tersebut diselesaikan dalam masa sidang di DPR pada 18 Mei 2018 mendatang.
"Karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan dan tindakan," jelas Jokowi.
Jokowi memberikan waktu untuk politikus di Senayan sampai Juni 2018. Apabila sampai awal bulan tidak dibahas dan diselesaikan, ia akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme (Perppu Anti Terorisme).
"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas dia.
Berita Terkait
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum