Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dukung keputusan Presiden Joko Widodo terbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika DPR tak segera mensahkan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, regulasi itu penting untuk memberantas terorisme di Tanah Air.
"Apapun itu kita harus dukung karena untuk keselamatan bangsa. Jadi, jangan dipersoalkan, ini kan buat bangsa. Untuk bangsa dan negara harus kita dukung semua, itu yang penting. Jangan ada lagi yang meledak-ledak (bom)," kata Ryamizard ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Dituturkan Ryamizard, teror bom di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya hari ini merupakan ancaman besar bagi kedaulatan negara. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak berperan melawan aksi terorisme di tanah air.
"Ini ancaman nyata, kedaulatan kita terganggu," ujar dia.
Menurut dia, mudahnya gerakan teror beraksi di tanah air lantaran elemen masyarakat terpecah. Sehingga, banyak celah bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya.
"Karena kita ini kurang bersatu, jadi banyak celah orang lain masuk. Jadi kita harus bersatu melawan terorisme," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR dan Kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU antitorisme. Apabila RUU Antiterorisme tersebut tidak selesai dan disahkan, Juni depan kepala negara akan menerbitkan Perppu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan RUU tersebut sudah dua tahun dimasukan ke DPR, namun belum juga ditindaklanjuti oleh wakil rakyat yang ada di Senayan itu.
"Saya minta DPR, kepada kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," ujar Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 18 Orang
Kepala Negara meminta hal tersebut diselesaikan dalam masa sidang di DPR pada 18 Mei 2018 mendatang.
"Karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan dan tindakan," jelas Jokowi.
Jokowi memberikan waktu untuk politikus di Senayan sampai Juni 2018. Apabila sampai awal bulan tidak dibahas dan diselesaikan, ia akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme (Perppu Anti Terorisme).
"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas dia.
Berita Terkait
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR