Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dukung keputusan Presiden Joko Widodo terbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika DPR tak segera mensahkan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, regulasi itu penting untuk memberantas terorisme di Tanah Air.
"Apapun itu kita harus dukung karena untuk keselamatan bangsa. Jadi, jangan dipersoalkan, ini kan buat bangsa. Untuk bangsa dan negara harus kita dukung semua, itu yang penting. Jangan ada lagi yang meledak-ledak (bom)," kata Ryamizard ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Dituturkan Ryamizard, teror bom di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya hari ini merupakan ancaman besar bagi kedaulatan negara. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak berperan melawan aksi terorisme di tanah air.
"Ini ancaman nyata, kedaulatan kita terganggu," ujar dia.
Menurut dia, mudahnya gerakan teror beraksi di tanah air lantaran elemen masyarakat terpecah. Sehingga, banyak celah bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya.
"Karena kita ini kurang bersatu, jadi banyak celah orang lain masuk. Jadi kita harus bersatu melawan terorisme," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR dan Kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU antitorisme. Apabila RUU Antiterorisme tersebut tidak selesai dan disahkan, Juni depan kepala negara akan menerbitkan Perppu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan RUU tersebut sudah dua tahun dimasukan ke DPR, namun belum juga ditindaklanjuti oleh wakil rakyat yang ada di Senayan itu.
"Saya minta DPR, kepada kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," ujar Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 18 Orang
Kepala Negara meminta hal tersebut diselesaikan dalam masa sidang di DPR pada 18 Mei 2018 mendatang.
"Karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan dan tindakan," jelas Jokowi.
Jokowi memberikan waktu untuk politikus di Senayan sampai Juni 2018. Apabila sampai awal bulan tidak dibahas dan diselesaikan, ia akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme (Perppu Anti Terorisme).
"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas dia.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK