Suara.com - Akibat ulahnya menyebarkan berita bohong alias hoax soal ancaman bom di Gereja Santa Anna pada Senin (14/5/2018) kemarin, seorang pemuda berinisial MIR (25) kini harus mendekam di penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menyampaikan, motif MIR menyebarkan isu teror bom karena iseng.
Dari keterangan sementara, kata Tony, MIR ingin mengetahui respons kepolisian bila mendapatkan kabar ada teror bom di rumah ibadah.
"Pengakuan pelaku ya iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya bagaimana," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (15/5/2018).
Menurut Tony, isu teror bom itu disebarkan pelaku untuk memantik kepanikan di masyarakat. Terlebih, kata dia, isu teror bom itu ditujukan ke gereja.
"Dengan adanya telepon yang dilakukan, pelaku menginfokan itu membuat keresahan, membuat panik, apa itu petugas maupun masyarakat. Apalagi yang ada di gereja. Dan tentu kalau beredar di medsos, seluruh yang membaca akan resah. Ini tindakan teror," katanya.
Tony pun menduga alasan MIR sengaja menyebarkan hoax soal teror bom gereja itu karena tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur.
"Pekerjaannya masih serabutan," kata Tony.
Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Bom Gereja Santa Anna Jaktim Diringkus di Bekasi
Terkait isu teror bom gereja, polisi meringkus MIR di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat pada Senin sore.
Berita Terkait
-
Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran
-
Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Hati-Hati Wishlist Jadi Deathlist! Kutukan Aplikasi Menghantui Remaja di If Wishes Could Kill
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata