Suara.com - Akibat ulahnya menyebarkan berita bohong alias hoax soal ancaman bom di Gereja Santa Anna pada Senin (14/5/2018) kemarin, seorang pemuda berinisial MIR (25) kini harus mendekam di penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menyampaikan, motif MIR menyebarkan isu teror bom karena iseng.
Dari keterangan sementara, kata Tony, MIR ingin mengetahui respons kepolisian bila mendapatkan kabar ada teror bom di rumah ibadah.
"Pengakuan pelaku ya iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya bagaimana," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (15/5/2018).
Menurut Tony, isu teror bom itu disebarkan pelaku untuk memantik kepanikan di masyarakat. Terlebih, kata dia, isu teror bom itu ditujukan ke gereja.
"Dengan adanya telepon yang dilakukan, pelaku menginfokan itu membuat keresahan, membuat panik, apa itu petugas maupun masyarakat. Apalagi yang ada di gereja. Dan tentu kalau beredar di medsos, seluruh yang membaca akan resah. Ini tindakan teror," katanya.
Tony pun menduga alasan MIR sengaja menyebarkan hoax soal teror bom gereja itu karena tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur.
"Pekerjaannya masih serabutan," kata Tony.
Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Bom Gereja Santa Anna Jaktim Diringkus di Bekasi
Terkait isu teror bom gereja, polisi meringkus MIR di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat pada Senin sore.
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Ancaman Bom Di Sekolah, Cerita Anak Ke Mamanya: 450 Juta? Dikit Banget Bun!
-
Pastikan Jakarta Aman! Polisi Ungkap Identitas Pelaku Teror Bom di Tiga Sekolah Internasional
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V