Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat pada, Selasa (15/5/2018) sore, untuk menetapkan awal puasa Ramadan 2018/1439 Hijriah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sidang Isbat akan dihadiri tokoh agama, ulama, dan akademisi yang ahli di bidang astronomi.
"Karena dalam sidang Isbat itu akan dilihat bagaimana posisi hilal. Kemudian kita akan mendengar kesaksian sejumlah petugas yang kita sebar di lebih dari 90 titik di seluruh wilayah Indonesia," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Baca Juga: Tarekat Naqsabandiyah Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
Lukman menjelaskan, dari laporan petugas yang memantau hilal nanti, baru akan diputuskan puasa Ramadan tahun ini apakah jatuh pada, Rabu (16/5/2018) besok atau Kamis (17/5/2018).
"Jadi ada dua kemungkinan kalau sore nanti hilal terlihat, maka itu artinya nanti malam kita sudah masuk bulan baru, yaitu bulan Ramadan, artinya besok kita sudah mulai puasa," kata Lukman.
"Tapi kalau tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal, maka sebagaimana ketentuan hukum agama, bulan kemudian digenapkan menjadi 30 hari, kemudian 1 Ramadan baru akan jatuh pada hari Kamis lusa," jelas Lukman.
Baca Juga: Baru Baca Aturan Jam Kerja PNS Selama Puasa, Sandiaga: Ikuti Saja
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan, keputusan 1 Ramadan akan disampaikan ke masyarakat setelah sidang Isbat.
"Nanti akan disampaikan ke publik melalui media," kata Lukman.
Meski pemerintah belum menentukan waktu puasa, organisasi keagaaman Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1439 H pada Kamis lusa.
Baca Juga: JK: Peraih Medali Emas Setara Presiden
Terkait hal itu, Lukman berharap puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2018 bisa berbarengan antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang notabene dua ormas Islam terbesar di Indonesia.
"Ya kita berupaya terus-menerus, berikhtiar, bagaimana umat Islam Indonesia itu mengawali puasa dan mengakhiri puasa, berlebaran itu secara bersama-sama. Mudah-mudahan ikhtiar ini dikabulkan oleh Allah SWT," pungkas Menag.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Farida Faricha, Aktivis NU dan Kader PKB yang Jadi Wakil Menteri Koperasi
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Menyelami Silsilah Keluarga Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Pertama Kabinet Prabowo
-
Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu