Suara.com - Meninggalnya calon Bupati Tegal sekaligus petahana, Enthus Susmono, Senin (14/5/2018), mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng memberikan tenggang waktu bagi partai politik pengusung almarhum untuk segera mencari penggantinya.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, kalangan parpol pengusung Enthus Susmono diberi waktu selama tujuh hari untuk mencari penggantinya.
"Ketentuannya, jika dalam waktu tujuh hari tersebut, parpol pengusung tidak bisa mencari pengganti Ki Enthus, berarti keikutsertaannya dalam pilkada dinyatakan gugur," katanya, Rabu (16/5/2018), kepada suara.com.
Ketentuan itu, menurut Joko, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU No 3 tahun 2017, maka partai politik pengusung dapat mengganti calon kepala daerah yang diusung jika yang bersangkutan berhalangan tetap atau meninggal dunia.
"Berlaku saat hari meninggalnya yakni Senin (14/5/2018) sampai Senin yang akan datang. Dalam waktu itu harus sudah mendaftarkan, kalau belum didaftarkan ke KPU dan jika tak ada gantinya maka keikutsertaannya berarti gugur," ujar Joko.
Untuk itu, guna mempercepat administrasi proses penggantian Ki Enthus, KPU sudah mengirimkan salah satu komisionernya ke Tegal untuk berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tegal dan parpol pengusung.
Joko menambahkan, KPU mempunyai waktu selama tiga hari untuk memeriksa berkas setelah pasangan calon kepala daerah pengganti didaftarkan.
"KPU harus menunggu dulu keputusan DPP partai politik pengusung, rekomendasi penggantiannya dari DPP. Lalu kita periksa berkasnya," katanya.
Sementara, terkait surat suara yang sudah dalam proses penegakan, KPU jateng meminta KPU Tegal untuk melakukan adendum pengadaan.
"Ini kan darurat, kalau sudah dicetak dihentikan dulu karena ada penggantian. Dikasih adendum dalam kontrak percetakannya," katanya.
Dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Tegal, paslon nomor urut tiga Enthus Susmono-Umi Azizah diusung PKB dan didukung Partai Hanura, Gerindra, PAN dan PKS. Paslon lainnya, Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, serta paslon Rusbandi-Fatchuddin yang diusung Partai Golkar dan PPP. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Menikah, Semangat Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi
-
Drama dan Keringat di Tegal: SMAN 1 Cianjur Lolos ke Grand Final ANC 2025!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik
-
Blak-Blakan, Prabowo Tolak Keponakan Ikut Proyek Kemhan: Cari Usaha Lain!
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah