Suara.com - Meninggalnya calon Bupati Tegal sekaligus petahana, Enthus Susmono, Senin (14/5/2018), mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng memberikan tenggang waktu bagi partai politik pengusung almarhum untuk segera mencari penggantinya.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, kalangan parpol pengusung Enthus Susmono diberi waktu selama tujuh hari untuk mencari penggantinya.
"Ketentuannya, jika dalam waktu tujuh hari tersebut, parpol pengusung tidak bisa mencari pengganti Ki Enthus, berarti keikutsertaannya dalam pilkada dinyatakan gugur," katanya, Rabu (16/5/2018), kepada suara.com.
Ketentuan itu, menurut Joko, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU No 3 tahun 2017, maka partai politik pengusung dapat mengganti calon kepala daerah yang diusung jika yang bersangkutan berhalangan tetap atau meninggal dunia.
"Berlaku saat hari meninggalnya yakni Senin (14/5/2018) sampai Senin yang akan datang. Dalam waktu itu harus sudah mendaftarkan, kalau belum didaftarkan ke KPU dan jika tak ada gantinya maka keikutsertaannya berarti gugur," ujar Joko.
Untuk itu, guna mempercepat administrasi proses penggantian Ki Enthus, KPU sudah mengirimkan salah satu komisionernya ke Tegal untuk berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tegal dan parpol pengusung.
Joko menambahkan, KPU mempunyai waktu selama tiga hari untuk memeriksa berkas setelah pasangan calon kepala daerah pengganti didaftarkan.
"KPU harus menunggu dulu keputusan DPP partai politik pengusung, rekomendasi penggantiannya dari DPP. Lalu kita periksa berkasnya," katanya.
Sementara, terkait surat suara yang sudah dalam proses penegakan, KPU jateng meminta KPU Tegal untuk melakukan adendum pengadaan.
"Ini kan darurat, kalau sudah dicetak dihentikan dulu karena ada penggantian. Dikasih adendum dalam kontrak percetakannya," katanya.
Dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Tegal, paslon nomor urut tiga Enthus Susmono-Umi Azizah diusung PKB dan didukung Partai Hanura, Gerindra, PAN dan PKS. Paslon lainnya, Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, serta paslon Rusbandi-Fatchuddin yang diusung Partai Golkar dan PPP. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
PSMS Medan Pede Curi Poin dari Markas Persekat Tegal
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM