Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial HS (57) yang ditangkap karena membawa senjata tajam jenis badik di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ternyata bekerja sebagai pemotong hewan ternak alias penjagal.
"Jadi yang bersangkutan setelah kita tanya, yang bersangkutan pernah tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian dia ada di Waleri Jawa Tengah, karena itu ya yang bersangkutan kerjanya memotong ayam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (17/5/2018).
Dari pemeriksaan sementara, kata Argo, alasan HS ke kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat untuk memperpanjang kepengurusan SIM. Argo menambahkan, lelaki tersebut juga sedang melengkapi administrasi untuk pengurusan KTP di kawasan Jakarta Selatan.
"Karena yang bersangkutan habis SIM nya maka dia ke Jakarta mengurus KTP di Jaksel, ternyata kemarin menginap di masjid Satpas di sana," kata dia.
Kepada polisi, kata Argo, alasannya membawa badik ke dalam area kantor polisi untuk berjaga-jaga. Polisi tak menemukan indikasi HS terlibat dalam kelompok teroris. "Dia motifnya membawa sajam untuk jaga diri saja," katanya.
Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, HS kini dijerat Undang-Undang Darurat. Kini, lelaki paruh baya itu harus menjalani penahana di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita kenakan UU Darurat," kata Argo.
Polisi meringkus HS lantaran kedapatan membawa sajam yang disimpan di dalam tas. Penangkapan itu dilakukan saat petugas mencurigai gerak gerik HS saat tiba di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakbar, Selasa (15/5/2018) kemarin.
Saat digeledah, HS lantas membuang badik ke arah luar Masjid Al Amanah yang terletak di area kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam