Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial HS (57) yang ditangkap karena membawa senjata tajam jenis badik di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ternyata bekerja sebagai pemotong hewan ternak alias penjagal.
"Jadi yang bersangkutan setelah kita tanya, yang bersangkutan pernah tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian dia ada di Waleri Jawa Tengah, karena itu ya yang bersangkutan kerjanya memotong ayam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (17/5/2018).
Dari pemeriksaan sementara, kata Argo, alasan HS ke kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat untuk memperpanjang kepengurusan SIM. Argo menambahkan, lelaki tersebut juga sedang melengkapi administrasi untuk pengurusan KTP di kawasan Jakarta Selatan.
"Karena yang bersangkutan habis SIM nya maka dia ke Jakarta mengurus KTP di Jaksel, ternyata kemarin menginap di masjid Satpas di sana," kata dia.
Kepada polisi, kata Argo, alasannya membawa badik ke dalam area kantor polisi untuk berjaga-jaga. Polisi tak menemukan indikasi HS terlibat dalam kelompok teroris. "Dia motifnya membawa sajam untuk jaga diri saja," katanya.
Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, HS kini dijerat Undang-Undang Darurat. Kini, lelaki paruh baya itu harus menjalani penahana di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita kenakan UU Darurat," kata Argo.
Polisi meringkus HS lantaran kedapatan membawa sajam yang disimpan di dalam tas. Penangkapan itu dilakukan saat petugas mencurigai gerak gerik HS saat tiba di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakbar, Selasa (15/5/2018) kemarin.
Saat digeledah, HS lantas membuang badik ke arah luar Masjid Al Amanah yang terletak di area kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!