Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial HS (57) yang ditangkap karena membawa senjata tajam jenis badik di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ternyata bekerja sebagai pemotong hewan ternak alias penjagal.
"Jadi yang bersangkutan setelah kita tanya, yang bersangkutan pernah tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian dia ada di Waleri Jawa Tengah, karena itu ya yang bersangkutan kerjanya memotong ayam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (17/5/2018).
Dari pemeriksaan sementara, kata Argo, alasan HS ke kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat untuk memperpanjang kepengurusan SIM. Argo menambahkan, lelaki tersebut juga sedang melengkapi administrasi untuk pengurusan KTP di kawasan Jakarta Selatan.
"Karena yang bersangkutan habis SIM nya maka dia ke Jakarta mengurus KTP di Jaksel, ternyata kemarin menginap di masjid Satpas di sana," kata dia.
Kepada polisi, kata Argo, alasannya membawa badik ke dalam area kantor polisi untuk berjaga-jaga. Polisi tak menemukan indikasi HS terlibat dalam kelompok teroris. "Dia motifnya membawa sajam untuk jaga diri saja," katanya.
Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, HS kini dijerat Undang-Undang Darurat. Kini, lelaki paruh baya itu harus menjalani penahana di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita kenakan UU Darurat," kata Argo.
Polisi meringkus HS lantaran kedapatan membawa sajam yang disimpan di dalam tas. Penangkapan itu dilakukan saat petugas mencurigai gerak gerik HS saat tiba di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakbar, Selasa (15/5/2018) kemarin.
Saat digeledah, HS lantas membuang badik ke arah luar Masjid Al Amanah yang terletak di area kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123