Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengkritik ucapan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ucapan Moeldoko yang dikritik adalah mengenai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI tidak perlu menggunakan payung hukum.
Usman menilai aksi terorisme adalah sebuah masalah dengan skala yang besar. Maka dari itu para prajurit TNI harus bekerja di bawah aturan hukum yang tetap.
"Para prajurit itu kan mereka bekerja harus ada dasar hukum yang harus ada peraturannya, harus ada pembiayaannya, harus ada pembiayaannya, senjatanya, batas waktunya," kata Usman di Sekertariat KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Usman, Koopsusgab memiliki dasar hukum UU pasal 41 yang membahas bahwa kewenangan utama tetap milik Polri dan UU TNI pasal 34 yakni pembentukan Koopsusgab perlu adanya keputusan politik negara.
"Kalau keputusan politik negara berarti undang-undang. Ini sudah berkali-kali disuarakan sejak periode 1999-2004 dan 2009-2014 tapi tidak pernah dituntaskan," katanya.
Selain mengkritik ucapan Moeldoko soal payung hukum Koopsusgab, Usman pun menjelaskan pemerintah tidak perlu membentuk Koopsusgab karena alasan keamanan.
Pasalnya, Usman melihat TNI yang identik dengan melakukan pendekatan keamanan yang keras. Hal tersebut ditakutkan akan mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pendekatan keamanan yang keras itu justru meninggikan militansi dari pelaku terorisme. Apalagi soal hak asasi manusia. Tentu hak asasi manusia tidak semuanya bersifat absolut yang dibatasi, tetap ada bisa bergerak, berkumpul, berbicara," ucapnya.
Usman menambahkan apabila memang ingin melibatkan TNI dalam operasi penanganan terorisme, pemerintah harus menghidupkan kembali UU Pertahanan Negara pasal 15 ayat 2. Isi dari UU tersebut tentang kewajiban pemerintah untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Itu memberi sumbangsih yang besar bagi presiden untuk memberi nasihat dan kemiliteran sehingga kalau nanti dilibatkan dalam aksi terorisme katakanlah dewan ini bisa memberikan masukan pada presiden bisa menjadi supervisi anggotanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib