Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengkritik ucapan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ucapan Moeldoko yang dikritik adalah mengenai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI tidak perlu menggunakan payung hukum.
Usman menilai aksi terorisme adalah sebuah masalah dengan skala yang besar. Maka dari itu para prajurit TNI harus bekerja di bawah aturan hukum yang tetap.
"Para prajurit itu kan mereka bekerja harus ada dasar hukum yang harus ada peraturannya, harus ada pembiayaannya, harus ada pembiayaannya, senjatanya, batas waktunya," kata Usman di Sekertariat KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Usman, Koopsusgab memiliki dasar hukum UU pasal 41 yang membahas bahwa kewenangan utama tetap milik Polri dan UU TNI pasal 34 yakni pembentukan Koopsusgab perlu adanya keputusan politik negara.
"Kalau keputusan politik negara berarti undang-undang. Ini sudah berkali-kali disuarakan sejak periode 1999-2004 dan 2009-2014 tapi tidak pernah dituntaskan," katanya.
Selain mengkritik ucapan Moeldoko soal payung hukum Koopsusgab, Usman pun menjelaskan pemerintah tidak perlu membentuk Koopsusgab karena alasan keamanan.
Pasalnya, Usman melihat TNI yang identik dengan melakukan pendekatan keamanan yang keras. Hal tersebut ditakutkan akan mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pendekatan keamanan yang keras itu justru meninggikan militansi dari pelaku terorisme. Apalagi soal hak asasi manusia. Tentu hak asasi manusia tidak semuanya bersifat absolut yang dibatasi, tetap ada bisa bergerak, berkumpul, berbicara," ucapnya.
Usman menambahkan apabila memang ingin melibatkan TNI dalam operasi penanganan terorisme, pemerintah harus menghidupkan kembali UU Pertahanan Negara pasal 15 ayat 2. Isi dari UU tersebut tentang kewajiban pemerintah untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Itu memberi sumbangsih yang besar bagi presiden untuk memberi nasihat dan kemiliteran sehingga kalau nanti dilibatkan dalam aksi terorisme katakanlah dewan ini bisa memberikan masukan pada presiden bisa menjadi supervisi anggotanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan