Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengkritik ucapan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ucapan Moeldoko yang dikritik adalah mengenai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI tidak perlu menggunakan payung hukum.
Usman menilai aksi terorisme adalah sebuah masalah dengan skala yang besar. Maka dari itu para prajurit TNI harus bekerja di bawah aturan hukum yang tetap.
"Para prajurit itu kan mereka bekerja harus ada dasar hukum yang harus ada peraturannya, harus ada pembiayaannya, harus ada pembiayaannya, senjatanya, batas waktunya," kata Usman di Sekertariat KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Usman, Koopsusgab memiliki dasar hukum UU pasal 41 yang membahas bahwa kewenangan utama tetap milik Polri dan UU TNI pasal 34 yakni pembentukan Koopsusgab perlu adanya keputusan politik negara.
"Kalau keputusan politik negara berarti undang-undang. Ini sudah berkali-kali disuarakan sejak periode 1999-2004 dan 2009-2014 tapi tidak pernah dituntaskan," katanya.
Selain mengkritik ucapan Moeldoko soal payung hukum Koopsusgab, Usman pun menjelaskan pemerintah tidak perlu membentuk Koopsusgab karena alasan keamanan.
Pasalnya, Usman melihat TNI yang identik dengan melakukan pendekatan keamanan yang keras. Hal tersebut ditakutkan akan mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pendekatan keamanan yang keras itu justru meninggikan militansi dari pelaku terorisme. Apalagi soal hak asasi manusia. Tentu hak asasi manusia tidak semuanya bersifat absolut yang dibatasi, tetap ada bisa bergerak, berkumpul, berbicara," ucapnya.
Usman menambahkan apabila memang ingin melibatkan TNI dalam operasi penanganan terorisme, pemerintah harus menghidupkan kembali UU Pertahanan Negara pasal 15 ayat 2. Isi dari UU tersebut tentang kewajiban pemerintah untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Itu memberi sumbangsih yang besar bagi presiden untuk memberi nasihat dan kemiliteran sehingga kalau nanti dilibatkan dalam aksi terorisme katakanlah dewan ini bisa memberikan masukan pada presiden bisa menjadi supervisi anggotanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!