Suara.com - Koordinator Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Alwy meminta DPR untuk segera membahas UU Penghapusan Kekerasan Seksual menjelang tahu politik 2019. Boby menjelaskan jika pengesahan UU tersebut sebagai payung hukum perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan seksual.
Boby mengatakan sudah hampir tiga tahun RUu Penghapusan Kekerasan Seksual masuk ke Prolegnas DPR 2015-2019. Boby menambahkan belum ada pembahasan stimulan salah satunya karena beberapa anggota DPR masih rentan untuk membahas RUU tersebut.
"Kami dari berbagai organisisi buruh migran dan organisasi pemerhati buruh migran mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera dibahas oleh DPR," kata Boby di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Boby memaparkan bahwa di tahun 2015 ada 50 pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Lima di antaranya mengalami perkosaan hingga depresi.
"Bahkan ada yang sampai sekarang belum bisa pulih," jelas Boby.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla