Suara.com - Koordinator Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Alwy meminta DPR untuk segera membahas UU Penghapusan Kekerasan Seksual menjelang tahu politik 2019. Boby menjelaskan jika pengesahan UU tersebut sebagai payung hukum perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan seksual.
Boby mengatakan sudah hampir tiga tahun RUu Penghapusan Kekerasan Seksual masuk ke Prolegnas DPR 2015-2019. Boby menambahkan belum ada pembahasan stimulan salah satunya karena beberapa anggota DPR masih rentan untuk membahas RUU tersebut.
"Kami dari berbagai organisisi buruh migran dan organisasi pemerhati buruh migran mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera dibahas oleh DPR," kata Boby di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Boby memaparkan bahwa di tahun 2015 ada 50 pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Lima di antaranya mengalami perkosaan hingga depresi.
"Bahkan ada yang sampai sekarang belum bisa pulih," jelas Boby.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi