Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan pemerintah wajib menguburkan jenazah teroris di Surabaya setelah muncul adanya penolakan pemakaman oleh warga Surabaya pada Jumat (18/5/2018).
Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Iskandar kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, mengatakan kewajiban kepada orang yang meninggal dunia ada empat yaitu pertama dimandikan, lalu disalati, dikafani, dan dikubur.
"Tidak menjelaskan siapa yang harus melakukan itu. Kalau ada penolakan keluarga maka pemerintah bisa mengambil alih empat hal itu," kata Anwar.
Menurut dia, pemerintah punya kuasa untuk isbat atau untuk menetapkan hukum. Apalagi jika keluarga tidak mau, kekuasaan tersebut beralih ke negara. Yang penting, kata dia, empat ini dilaksanakan dan tidak boleh tidak dilaksanakan.
Soal penolakan warga terkait pemakaman pelaku teror di tempat pemakaman umum (TPU) jalan Putat Jaya Surabaya, dia mengatakan bahwa negara punya banyak tanah.
"Gunung-gunung dan hutan-hutan juga tanah dari negara. Kalau saudaranya sudah menolak dan menyerahkan ke polisi, artinya hak itu pindah ke pemerintah," ucapnya.
Anwar juga menyampaikan bahwa kedatangan pihak PWNU Jatim ke Mapolda untuk menyampaikan keperihatinan seluruh warga NU terhadap peristiwa akhir-akhir ini serta memberikan dukungan dan semangat kepada Polri khususnya Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.
"Kita harapkan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan revisi Undang-udang nomor 15 Tahun 2003 atau UU Antiterorisme sebagai payung agar aparat keamanan bisa melakukan tindakan dan pencegahan sedini mungkin terhadap hal-hal yang bisa menggganggu stabilitas keamanan," pinta Anwar.
Berita Terkait
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra