Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, penolakan pemakaman para pelaku teror di wilayahnya sepekan lalu oleh warga adalah bentuk hukuman sosial dari masyarakat.
"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (20/5/2018), seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, reaksi tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasa pentingnya hidup berdampingan secara plural, damai, dan sepakat bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga telah mengetahui bahwa terorisme bukan perintah agama, karena tidak ada agama mana pun yang membenarkannya.
"Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengakui sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk selanjutnya mencarikan makam bagi para pelaku teror.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengakui, sampai kekinian, sudah 10 jenazah dari 13 mayat teroris yang diambil keluarga untuk dimakamkan.
Tiga dari 10 yang sudah dikembalikan kepada keluarga adalah, pelaku bom Rusunawa Wonocolo, masing-masing atas nama Anton Ferdiyanto (46), Hilia Aulia Rahman (18) dan Sari Puspitarini (47). Ketiganya dimakamkan di Sidoarjo.
Namun, Machfud enggan mengungkapkan identitas tujuh jenazah lainnya yang sudah diserahkan kepada keluarga. Ia juga tak mau mengungkap lokasi pemakaman ketujuh jenazah tersebut.
Baca Juga: Aspal Runway Juanda Amblas, 16 Penerbangan Lion Group Terdampak
"Jadi, hanya tinggal tiga jenazah yang belum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, karena masih menunggu hasil DNA. Tapi untuk yang lainnya sudah selesai dan dimakamkan," kata Machfud.
Sebelumnya, lima insiden ledakan terjadi selama dua hari di wilayah Jawa Timur. Aksi pertama terjadi pada Minggu (13/5), yakni bom bunuh diri di tiga gereja berbeda.
Ketiga gereja yang menjadi lokasi aksi bom bunuh diri teroris itu ialah Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, Gereja Kristen Indonesia Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Raya Arjuno.
Kemudian, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, bom meledak di Rusunawa Blok B lantai 5 Kelurahan Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo, serta pada Senin (14/5) pagi pukul 08.50 WIB bom meledak di pintu masuk Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum