Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, penolakan pemakaman para pelaku teror di wilayahnya sepekan lalu oleh warga adalah bentuk hukuman sosial dari masyarakat.
"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (20/5/2018), seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, reaksi tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasa pentingnya hidup berdampingan secara plural, damai, dan sepakat bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga telah mengetahui bahwa terorisme bukan perintah agama, karena tidak ada agama mana pun yang membenarkannya.
"Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengakui sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk selanjutnya mencarikan makam bagi para pelaku teror.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengakui, sampai kekinian, sudah 10 jenazah dari 13 mayat teroris yang diambil keluarga untuk dimakamkan.
Tiga dari 10 yang sudah dikembalikan kepada keluarga adalah, pelaku bom Rusunawa Wonocolo, masing-masing atas nama Anton Ferdiyanto (46), Hilia Aulia Rahman (18) dan Sari Puspitarini (47). Ketiganya dimakamkan di Sidoarjo.
Namun, Machfud enggan mengungkapkan identitas tujuh jenazah lainnya yang sudah diserahkan kepada keluarga. Ia juga tak mau mengungkap lokasi pemakaman ketujuh jenazah tersebut.
Baca Juga: Aspal Runway Juanda Amblas, 16 Penerbangan Lion Group Terdampak
"Jadi, hanya tinggal tiga jenazah yang belum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, karena masih menunggu hasil DNA. Tapi untuk yang lainnya sudah selesai dan dimakamkan," kata Machfud.
Sebelumnya, lima insiden ledakan terjadi selama dua hari di wilayah Jawa Timur. Aksi pertama terjadi pada Minggu (13/5), yakni bom bunuh diri di tiga gereja berbeda.
Ketiga gereja yang menjadi lokasi aksi bom bunuh diri teroris itu ialah Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, Gereja Kristen Indonesia Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Raya Arjuno.
Kemudian, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, bom meledak di Rusunawa Blok B lantai 5 Kelurahan Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo, serta pada Senin (14/5) pagi pukul 08.50 WIB bom meledak di pintu masuk Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana