Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa pencegahan terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.
Mereka di antaranya Herman Kartadinata alias Robert Bono, Usup Agus Sayono dan Mulyati Gozali. Penahanan Robert Bono dan Usup Agus diperpanjang sejak 2 Mei sampai 2 November 2018.
"Mulyati Gozali diperpanjang sejak 7 Mei 2018 sampai tanggal 7 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Saksi kunci lainnya yakni Ferry Lawrentius Hollen yang diperpanjang sejak 9 Mei sampai 9 November 2018, dan Laura Rahardja diperpanjang sejak 28 Mei sampai tanggal 28 November 2018.
"Kemudian Maria Feronica selaku swasta diperpanjang masa cegahnya dari 28 Mei sampai 28 November 2018," kata Febri.
Febri menambahkan, pencegahan ini dilakukan supaya sewaktu-waktu dimintakan keterangan dalam penanganan perkara terdakwa Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, mereka tidak sedang berada di luar negeri.
Perkara Safruddin sendiri telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Syafruddin diduga telah merugikan negara Rp 4,58 Triliun, lantaran menerbitkan SKL kepada Sjamsul Nursalim yang diduga belum melunasi BLBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli