Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa pencegahan terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.
Mereka di antaranya Herman Kartadinata alias Robert Bono, Usup Agus Sayono dan Mulyati Gozali. Penahanan Robert Bono dan Usup Agus diperpanjang sejak 2 Mei sampai 2 November 2018.
"Mulyati Gozali diperpanjang sejak 7 Mei 2018 sampai tanggal 7 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Saksi kunci lainnya yakni Ferry Lawrentius Hollen yang diperpanjang sejak 9 Mei sampai 9 November 2018, dan Laura Rahardja diperpanjang sejak 28 Mei sampai tanggal 28 November 2018.
"Kemudian Maria Feronica selaku swasta diperpanjang masa cegahnya dari 28 Mei sampai 28 November 2018," kata Febri.
Febri menambahkan, pencegahan ini dilakukan supaya sewaktu-waktu dimintakan keterangan dalam penanganan perkara terdakwa Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, mereka tidak sedang berada di luar negeri.
Perkara Safruddin sendiri telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Syafruddin diduga telah merugikan negara Rp 4,58 Triliun, lantaran menerbitkan SKL kepada Sjamsul Nursalim yang diduga belum melunasi BLBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi