Suara.com - Sherin Teria, istri Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2018).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, yang terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi.
Seusai diperiksa, Sherin tak berkomentar sedikit pun terkait pemeriksaannya pada hari ini. Dia hanya tersenyum ketika ditanya wartawan sambi menyampaikan permohonan maafnya.
"Maaf ya, maaf," kata Sherin sambil menerobos hadangan wartawan yang ingin mendapatkan keterangannya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Sherin untuk mengklarifikasi pengetahuannya terkait uang yang disita penyidik dari Villa milik Zumi Zola.
KPK ingin mengetahui, apakah uang tersebut terkait dengan dugaan gratifikasi.
"Kepada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya, dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Febri.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Baca Juga: Pelaku Penyerang Markas Polisi di Jambi Tertangkap
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.
Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar