Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon "nyanyian" atau keterangan yang disampaikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana pada Senin (21/5/2018) kemarin.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, apa yang disampaikan oleh keponakan Setya Novanto itu merupakan sebuah fakta persidangan yang perlu dipertimbangkan.
"Jadi ada fakta-fakta persidangan untuk terdakawa Anang. Tentu saja Jaksa akan melihat terlebih dahulu," kata Febri kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Meski begitu, kata Febri, KPK tidak lantas menjadikan keterangan Irvanto sebagai patokan untuk menindak pihak lainnya. KPK masih menunggu keterangan saksi lain untuk bisa memastikannya.
"Tentu saja akan banyak saksi yang diperiksa. Nanti dalam fakta persidangan akan dilihat perkembangan perkara Anang ataupun perkembangan perkara e-KTP. Jadi besok kita tunggu saja persidangan pemeriksaannya dari saksi-saksi yang lain," ucap Febri menjelaskan.
Untuk diketahui, pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Irvanto mengatakan, ia diperintah oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar Singapura kepada Melchias Marcus Mekeng dan Markus Nari di lantai 12 Gedung DPR RI.
Kepada majelis hakim, Irvanto mengaku setelah menyerahkan uang tersebut langsung melapor ke Andi Narogong.
"Saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan (Mekeng dan Markus Nari), ada Pak Novanto yang menyaksikan," kata Irvanto saat memberikan keterangan dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2015).
Kendati demikian, Irvanto mengaku tidak tahu soal pembagian uang terhadap keduanya. Ia beralasan hanya diperintahkan untuk memberikan uang tersebut kepada dua politikus Partai Golkar tersebut.
"Saya tidak tahu peruntukan (pembagian uang), saya hanya diperintahkan," ucap Irvanto.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Murakabi Sejahtera ini juga menuturkan, uang tersebut ia dapat melalui Manajer PT Inti Valuta, Iwan Barala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin