Suara.com - Motif Adnan (23) menusuk Anggi (30) hingga tewas ternyata dilatarbelakangi dendam. Seperti diketahui, Anggi tewas awal Mei lalu setelah mendapat dua tikaman dari pelaku saat sedang menyantap bakso bersama istri dan anaknya.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menjelaskan, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar.
Menurutnya, cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler. Selain mengamen, tersangka juga memiliki hobi mencopet di jalanan.
"Iya dendam itu, jadi di hari yang sama pada jam 8 malam, korban menegur tersangka. Karena mereka ribut pembagian curian handphone itu," kata Budi di Polres Metro Jaksel, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, Anggi yang juga berprofesi sebagai pengamen, mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
"Kemudian Anggi mendengar, karena merasa tidak suka akhirnya menegur tersangka ADN alias AGM, 'jangan marah-marah di sini, nanti kamu saya tusuk', Tersangka ini kemudian kabur," kata Budi.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tanpa pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Ini ternyata memendam dendam. Lalu pukul 23.00 malam tersangka mendatangi korban yang sedang makan bersama istrinya di depan Bakso Bujangan, langsung ditusuk dari belakang tepatnya di punggung sebanyak dua kali," kata Budi.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian.
Baca Juga: Anies: 1.500 Unit Bus Transjakarta Disiapkan untuk Asian Games
Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
"Lalu Anggi marahin saya, tarik baju saya, terus saya lari, saya ambil pisau, dan saya tusuk dia," kata Adnan
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka.
"Dia (Anggi) senior saya pak. Sudah kenal sejak 2008," katanya.
Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang