Suara.com - Mabes Polri menyampaikan pelaku penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muaro Sebo, Provinsi Jambi yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS, Selasa (22/5/2018), akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jambi.
"Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi. Untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Iqbal mengatakan sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pembacokan itu. Kata Iqbal perlu ahli untuk identifikasi kejiwaan AS.
"Sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, tanya A jawab B, ditanya B jawab C," ujar Iqbal.
"Motif belum ada. Maka dari itu kami perlu ada ahli yang meyakinkan apakah yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan atau tidak," tambah Iqbal.
Polsek Maro Sebo diserang seorang berinisial AS, Selasa (22/5/2018). Akibatnya dua orang anggota polisi mengalami luka bacok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SeruJambi.com (jaringan Suara.com) di lapangan, pelaku datang seorang diri pada pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah Sekernan-Candi Muaro Jambi.
Begitu tiba, pelaku yang langsung membabi buta menyerang anggota yang berjaga dan merusak kendaraan yang terparkir di depan Polsek.
Usai melakukan penyerangan, pelaku langsung kabur ke arah Candi Muaro Jambi. Ternyata menurut keterangan warga pelaku sempat dihadang warga karena kebetulan ada warga yang meninggal dunia tak jauh dari lokasi Polsek.
Kapolda mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait motif penyerangan itu. Karena meski pelaku sudah ditangkap namun belum setelai dimintai keterangan.
“Belum bisa kita pastikan motifnya apa,” ujar Kapolda.
“Yang jelas pelaku sudah kita amankan isialnya AS warga Danau Lamo, Muaro Jambi,” imbuhnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.”Kita tangkap dikediamannya,” ujar Kapolda.
Sementara untuk korban, Kapolda menjelaskan, ada dua personel Polsek yang mengalami luka sabetan senjata tajam. Mereka adalah Aiptu Manalu dan Bripka Sanggap.
Berita Terkait
-
Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa
-
Setelah Bacok 2 Polisi, AS Teriak Membawa Bom ke Polsek Maro Sebo
-
Lukai 2 Polisi, Penyerang Mapolsek di Jambi Jaringan Terorisme?
-
Polda Selidiki Pembacok Polisi di Jambi dari Jaringan Teroris
-
Pelaku Penyerang Markas Polisi di Jambi Tertangkap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar