Suara.com - Selain bekerja sebagai pengamen jalanan, Adnan (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap Anggi (30) ternyata juga kerap melakukan aksi kriminal sebagai pencopet. Adnan juga sehari-harinya berkedok sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan Adnan kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk mengamen sekaligus mencopet.
"Iya mereka anak-anak Blok M. Ngamen dan jadi copet," kata Stevanus kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan Adnan perihal rutinitasnya melakukan aksi pencopetan berkedok mengamen di kawasan Blok M.
"Masih pemeriksaan sekarang di Polsek (Kebayoran Baru)," katanya.
Lebih lanjut, Stevanus menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Anggi kini telah ditangani Polsek Kebayoran Baru setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan untuk penanganannya di Polsek," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyampaikan, motif Adnan membunuh Anggi karena merasa sakit hati dengan korban
Menurutnya, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar. Cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler yang dilakukan Adnan dan Fajar.
Ketika itu, Anggi yang juga bekerja sebagai pengamen mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tak pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian. Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka. Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Habis Tusuk Anggi di Depan Anak, Adnan Buron Jadi Tukang Becak
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Detik-detik Anggi Dibunuh di Depan Anak - Istri di GOR Bulungan
-
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
-
Ingin Nonton Asian Games di GBK? Siap-siap Parkir di Blok M
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini