Suara.com - Selain bekerja sebagai pengamen jalanan, Adnan (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap Anggi (30) ternyata juga kerap melakukan aksi kriminal sebagai pencopet. Adnan juga sehari-harinya berkedok sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan Adnan kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk mengamen sekaligus mencopet.
"Iya mereka anak-anak Blok M. Ngamen dan jadi copet," kata Stevanus kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan Adnan perihal rutinitasnya melakukan aksi pencopetan berkedok mengamen di kawasan Blok M.
"Masih pemeriksaan sekarang di Polsek (Kebayoran Baru)," katanya.
Lebih lanjut, Stevanus menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Anggi kini telah ditangani Polsek Kebayoran Baru setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan untuk penanganannya di Polsek," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyampaikan, motif Adnan membunuh Anggi karena merasa sakit hati dengan korban
Menurutnya, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar. Cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler yang dilakukan Adnan dan Fajar.
Ketika itu, Anggi yang juga bekerja sebagai pengamen mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tak pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian. Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka. Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Habis Tusuk Anggi di Depan Anak, Adnan Buron Jadi Tukang Becak
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Detik-detik Anggi Dibunuh di Depan Anak - Istri di GOR Bulungan
-
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
-
Ingin Nonton Asian Games di GBK? Siap-siap Parkir di Blok M
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733