Suara.com - Selain bekerja sebagai pengamen jalanan, Adnan (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap Anggi (30) ternyata juga kerap melakukan aksi kriminal sebagai pencopet. Adnan juga sehari-harinya berkedok sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan Adnan kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk mengamen sekaligus mencopet.
"Iya mereka anak-anak Blok M. Ngamen dan jadi copet," kata Stevanus kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan Adnan perihal rutinitasnya melakukan aksi pencopetan berkedok mengamen di kawasan Blok M.
"Masih pemeriksaan sekarang di Polsek (Kebayoran Baru)," katanya.
Lebih lanjut, Stevanus menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Anggi kini telah ditangani Polsek Kebayoran Baru setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan untuk penanganannya di Polsek," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyampaikan, motif Adnan membunuh Anggi karena merasa sakit hati dengan korban
Menurutnya, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar. Cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler yang dilakukan Adnan dan Fajar.
Ketika itu, Anggi yang juga bekerja sebagai pengamen mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tak pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian. Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka. Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Habis Tusuk Anggi di Depan Anak, Adnan Buron Jadi Tukang Becak
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Detik-detik Anggi Dibunuh di Depan Anak - Istri di GOR Bulungan
-
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
-
Ingin Nonton Asian Games di GBK? Siap-siap Parkir di Blok M
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru