Suara.com - Selain bekerja sebagai pengamen jalanan, Adnan (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap Anggi (30) ternyata juga kerap melakukan aksi kriminal sebagai pencopet. Adnan juga sehari-harinya berkedok sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan Adnan kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk mengamen sekaligus mencopet.
"Iya mereka anak-anak Blok M. Ngamen dan jadi copet," kata Stevanus kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan Adnan perihal rutinitasnya melakukan aksi pencopetan berkedok mengamen di kawasan Blok M.
"Masih pemeriksaan sekarang di Polsek (Kebayoran Baru)," katanya.
Lebih lanjut, Stevanus menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Anggi kini telah ditangani Polsek Kebayoran Baru setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan untuk penanganannya di Polsek," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyampaikan, motif Adnan membunuh Anggi karena merasa sakit hati dengan korban
Menurutnya, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar. Cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler yang dilakukan Adnan dan Fajar.
Ketika itu, Anggi yang juga bekerja sebagai pengamen mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tak pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian. Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka. Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Habis Tusuk Anggi di Depan Anak, Adnan Buron Jadi Tukang Becak
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Detik-detik Anggi Dibunuh di Depan Anak - Istri di GOR Bulungan
-
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
-
Ingin Nonton Asian Games di GBK? Siap-siap Parkir di Blok M
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'