Suara.com - Selain bekerja sebagai pengamen jalanan, Adnan (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap Anggi (30) ternyata juga kerap melakukan aksi kriminal sebagai pencopet. Adnan juga sehari-harinya berkedok sebagai pengamen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan Adnan kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk mengamen sekaligus mencopet.
"Iya mereka anak-anak Blok M. Ngamen dan jadi copet," kata Stevanus kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan Adnan perihal rutinitasnya melakukan aksi pencopetan berkedok mengamen di kawasan Blok M.
"Masih pemeriksaan sekarang di Polsek (Kebayoran Baru)," katanya.
Lebih lanjut, Stevanus menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Anggi kini telah ditangani Polsek Kebayoran Baru setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan untuk penanganannya di Polsek," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyampaikan, motif Adnan membunuh Anggi karena merasa sakit hati dengan korban
Menurutnya, motif dendam itu berawal ketika Adnan terlibat cekcok mulut dengan rekannya bernama Fajar. Cekcok itu dipicu karena masalah pembagian hasil curian sebuah telepon seluler yang dilakukan Adnan dan Fajar.
Ketika itu, Anggi yang juga bekerja sebagai pengamen mendengar keributan antara Adnan dan Fajar. Korban, kata Budi, ketika itu langsung menegur Adnan. Berdasarkan keterangan Adnan, lanjut Budi, ketika itu dirinya mengaku diancam akan dibunuh oleh korban.
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, Adnan kemudian kembali mencari Anggi yang ketika itu sedang makan bersama istri dan anaknya di sebuah kedai Bakso di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, Rabu (3/5/2018) malam.
Tak pikir panjang, Adnan kemudian langsung menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Adnan pun mengakui alasannya nekat membunuh korban karena dendam. Tersangka pun mengaku pemicu dirinya menusuk Anggi berawal karena ribut dengan rekannya terkait pembagian hasil ponsel curian. Pemuda tersebut merasa tak terima korban ikut campur soal masalah dengan rekannya.
Adnan juga mengaku sudah lama mengenal korban di komunitas pengamen jalanan. Anggi dikenal sebagai senior tersangka. Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Habis Tusuk Anggi di Depan Anak, Adnan Buron Jadi Tukang Becak
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Detik-detik Anggi Dibunuh di Depan Anak - Istri di GOR Bulungan
-
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
-
Ingin Nonton Asian Games di GBK? Siap-siap Parkir di Blok M
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa