Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menaruh curiga terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan besaran nilai tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, maupun Polri.
Tak hanya itu, pemerintah juga bakal memberikan THR kepada pensiunan abdi negara.
Pasalnya, Fadli mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan pada ”tahun-tahun politik” kekinian, yakni menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serta Pilpres 2019.
"Jadi kenaikan ini menurut saya mungkin saja ada maksud-maksud tertentu, karena ini tahun politik lah, biasa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menuturkan tidak asing terhadap kebijakan-kebijakan seperti itu. Menurutnya, pemerintahan yang lalu-lalu pun kerap melakukan hal yang sama.
Namun demikian, Fadli mengakui tak tahu apa yang menjadi dasar serta latar belakang peraturan tersebut. Tapi yang pasti, presiden tentu memiliki pertimbangan.
"Tentu harus ada pertimbangannya. Saya belum baca pertimbangannya seperti apa," ujar Fadli.
Lebih lanjut, Fadli berpendapat, gaji ke-13 tersebut alangkah lebih baik jika diberikan pada tenaga kerja honorarium yang jumlahnya juga tak sedikit.
"Mereka (honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk, paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini. Menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan datanya ada," kata Fadli.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Surat dari Trump untuk Kim Jong Un
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Namun, ada yang berbeda dari pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini. Mereka akan mendapat THR dan Gaji ke-13 lebih besar, karena gaji pokok ditambah tunjangan kinerja, plus tunjangan keluarga.
"Yang berbeda dari tahun ini bahwa THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, termasuk di dalamnya tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dengan aturan baru tersebut, besaran THR yang akan diberikan pemerintah untuk abdi negara hampir sama dengan total uang gaji bulanan.
"Untuk gaji ke-13 aparatur pemerintah akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja," ujarnya.
Untuk gaji ke 13 pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan. Besarannya akan dihitung berdasarkan pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
"Yang berbeda tahun ini adalah pensiunan dapat THR. Tahun lalu tak dapat," terangnya.
Menkeu menerangkan, THR untuk Aparatur Sipil Negara dan pensiunan PNS akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada awal Juli 2018.
Berita Terkait
-
Golkar Pamer Markas ke Jokowi: Ini Juara Desain Parpol Terbaik
-
Dulu Gemar Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana
-
Pemerintah Siapkan Rp 35,76 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Jokowi Punya Kartu Indonesia Sehat, Tapi Tak Pernah Dipakai
-
Jokowi Sampaikan Kabar Baik untuk PNS, Apa Itu?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!