Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menaruh curiga terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan besaran nilai tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, maupun Polri.
Tak hanya itu, pemerintah juga bakal memberikan THR kepada pensiunan abdi negara.
Pasalnya, Fadli mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan pada ”tahun-tahun politik” kekinian, yakni menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serta Pilpres 2019.
"Jadi kenaikan ini menurut saya mungkin saja ada maksud-maksud tertentu, karena ini tahun politik lah, biasa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menuturkan tidak asing terhadap kebijakan-kebijakan seperti itu. Menurutnya, pemerintahan yang lalu-lalu pun kerap melakukan hal yang sama.
Namun demikian, Fadli mengakui tak tahu apa yang menjadi dasar serta latar belakang peraturan tersebut. Tapi yang pasti, presiden tentu memiliki pertimbangan.
"Tentu harus ada pertimbangannya. Saya belum baca pertimbangannya seperti apa," ujar Fadli.
Lebih lanjut, Fadli berpendapat, gaji ke-13 tersebut alangkah lebih baik jika diberikan pada tenaga kerja honorarium yang jumlahnya juga tak sedikit.
"Mereka (honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk, paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini. Menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan datanya ada," kata Fadli.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Surat dari Trump untuk Kim Jong Un
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Namun, ada yang berbeda dari pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini. Mereka akan mendapat THR dan Gaji ke-13 lebih besar, karena gaji pokok ditambah tunjangan kinerja, plus tunjangan keluarga.
"Yang berbeda dari tahun ini bahwa THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, termasuk di dalamnya tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dengan aturan baru tersebut, besaran THR yang akan diberikan pemerintah untuk abdi negara hampir sama dengan total uang gaji bulanan.
"Untuk gaji ke-13 aparatur pemerintah akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja," ujarnya.
Untuk gaji ke 13 pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan. Besarannya akan dihitung berdasarkan pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Berita Terkait
-
Golkar Pamer Markas ke Jokowi: Ini Juara Desain Parpol Terbaik
-
Dulu Gemar Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana
-
Pemerintah Siapkan Rp 35,76 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Jokowi Punya Kartu Indonesia Sehat, Tapi Tak Pernah Dipakai
-
Jokowi Sampaikan Kabar Baik untuk PNS, Apa Itu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat