Suara.com - Forum Komunikasi Alawiyin melaporkan seorang penceramah bernama Ustaz Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Husin Shahab yang mewakili laporan tersebut menjelaskan, Ustaz Haikal dilaporkan karena dianggap telah melecehkan keturunan Nabi Muhammad SAW yang disebut habib, melalui tulisan yang diunggah di akun Twitter @Haikal_hassan pada 2013 lalu.
Dalam tulisan di Twitter itu, Ustaz Haikal mengatakan, ”Jadi habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya.”
"Ujaran kebencian dari Haikal Hasan ini menyebabkan kawan-kawan para habib tersinggung dan merasa dia memprovokasi. Karenanya, kami bersama kawan-kawan Forum Komunikasi Alawiyin melaporkan Haikal Hasan," kata Husin seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/5/2018).
Ia mengatakan, pernyataan Haikal tersebut sangat menyakiti para ulama yang keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Berdasarkan pernyataan yang dia (Husin Haikal) tulis itu, berarti orang-orang seperti Habib Luthfi, Ustaz Quraish Shihab dan tokoh-tokoh habib lain dianggapnya keturunan orang kafir, padahal sebetulnya kan bukan seperti itu," katanya.
Dia memberikan penjelasan soal alasan baru mempermasalahkan tulisan Ustaz Haikal, yang dibuat lima tahun silam.
Menurutnya, cuitan Haikal itu kembali viral di media sosial sejak Sabtu (19/5) akhir pekan lalu.
Husin menyayangkan tindakan Ustaz Haikal yang dikenal sebagai pendakwah, yang memiliki banyak pengikut. Dia menganggap tulisan yang diunggah Ustaz Haikal telah memberikan efek negatif bagi masyarakat.
Baca Juga: Jumat Besok, DPR Target Sahkan Revisi UU Terorisme
Dia juga mengaku telah menyerahkan hasil bidik layar Twitter berisi tulisan Ustaz Haikal sebagai barang bukti laporan. Laporan Husin telah diterima polisi dan tercantum dengan nomor LP/2767/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam kasus ini, Husin melaporkan Ustaz Haikal dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kasus Petinggi PKS, Polisi Segera Periksa Faizal Assegaf
-
Dalami Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kepala UPT Monas
-
Pemprov DKI Belum Beri Tahu Polisi Ada Salat Tarawih di Monas
-
Tukar Rupiah dengan Dolar Palsu, 2 Pelaku Ini Diamankan Polisi
-
Diekspos Polisi, Dosen USU yang Hina Korban Bom Surabaya Pingsan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai