Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengimbau agar warga negara Indoneia tidak masuk ke Yaman. Ini menyusul perkembangan situasi politik dan keamanan di negara di selatan Semenanjung Arab itu.
"Kami imbau WNI untuk jangan ke sana lagi, dan bagi yang sudah di sana untuk segera meninggalkan Yaman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (25/5/2018) malam.
Pemerintah Kesultanan Oman telah menyampaikan edaran resmi pada 6 Mei terkait larangan bagi semua warga asing untuk melintasi perbatasan Yaman-Oman karena situasi politik dan keamanan di Yaman. Dari hasil pemantauan pemerintah Oman, dikhawatirkan perbatasan Yaman-Oman sepanjang 288 km tersebut dapat digunakan sebagai pintu lalu lintas orang yang masuk ke Yaman untuk mendukung kelompok Houthi maupun AQAP (Al-Qaeda di Semenanjung Arab).
Perbatasan itu dikhawatirkan juga menjadi tempat lalu lintas penyelundupan senjata. Saat ini dari dua perbatasan darat Yaman dengan negara tetanggannya, Arab Saudi dan Oman, hanya perbatasan dengan Oman yang masih bisa dilintasi.
Kemlu RI mengeluarkan pernyataan pada Kamis bahwa berdasarkan pengamatan perwakilan RI konflik di Yaman belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Sementara itu, akses keluar masuk dari dan ke Yaman dari dua negara yang berbatasan dengan Yaman yaitu Arab Saudi dan Oman semakin sulit.
Situasi tersebut menyulitkan perwakilan RI terdekat untuk memberikan perlindungan baik bagi WNI yang berada di Yaman maupun WNI yang akan keluar dari Yaman. Sejak permulaan konflik di akhir 2014, Pemerintah Indonesia menfasilitasi evakuasi WNI dari berbagai wilayah yang terkena dampak konflik di Yaman.
Puncaknya, sejak 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015, pemerintah mengirimnakn tim khusus ke Yaman untuk melakukan evakuasi WNI secara intensif dengan dukungan lima perwakilan RI di sekitar Yaman.
Total sebanyak 1.925 WNI dan 173 WNA berhasil dievakuasi melalui jalur darat, laut (kota Aden) dan udara. Sejak 2015 Pemerintah Indonesia telah melarang WNI masuk ke Yaman. Larangan tersebut hingga saat ini belum pernah dicabut.
Saat ini diperkirakan masih terdapat antara 1.000-1.600 WNI di Yaman. Konsentrasi WNI terbesar terdapat di Provinsi Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana