Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi pada pemerintah Hong Kong, karena sudah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri setelah ikut mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Kepala Eksekutif Wilayah Khusus Administratif Hong Kong, Carrie Lam, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
"Terkait dengan tenaga kerja Indonesia, bapak presiden tadi juga menyampaikan apresiasi pada pemerintah Hong Kong yang terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran kita, melalui amandemen aturan yang ada di sana," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kepala Negara, kata Hanif, juga meminta pada pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan perlindungan ke TKI.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, warga negara Indonesia yang ada di Hong Kong sebanyak 170 ribu. 160 ribu diantaranya adalah TKI.
"Presiden menitipkan kepada chief eksekutif Hong Kong mengenai keberadaan tenaga kerja indonesia yang selama ini juga mendapatkan perlindungan yang cukup baik," kata Retno.
Kata Retno, saat pertemuan Carrie Lam mengatakan sebagai negara yang patuh hukum, pemerintah Hong Kong akan terus melindungi tenaga kerja asing yang ada di sana.
"Karena tenaga kerja Indonesia merupakan kedua terbesar setelah tenaga kerja dari Filipina," kata Retno.
Berita Terkait
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial