Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, daftar mubalig atau ulama tidak hanya terbatas 200 nama saja. Namun masih akan terus bertambah. MUI pun meminta agar masalah daftar mubalig tidak dibesar-besarkan.
Ketua Bidang Seni Budaya Islam MUI, KH. Sodiqum mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan MUI terkait daftar nama-nama ulama itu.
Menurut Sodiqum, hal ini disambut baik oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'aruf Amin. Yakni untuk menyinkronisasikan atau membangun sinergisitas antara MUI dan Kemenag.
"Tujuannya tidak lain agar tidak terjadi kegaduhan tidak membesar-besarkan masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan," ujar
Sodiqum kepada Suara.com di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Ia menjelaskan, sebenarnya 200 daftar nama ulama tersebut masih dalam Daftar Mubalig Sementra (DMS).
"Jadi belum baku, belum mati sejumlah 200 mubalig ini. Ini masih sangat terbuka untuk ormas-ormas yang memang nanti ini akan dimasukan dari takmir masjid," katanya.
Dari keterangan Kemenag, kata dia, ada beberapa nama sudah masuk daftar. Yakni beberapa takmir masjid maupun dari sejumlah ormas Islam.
Lantas bagaimana dengan nama-nama mubalig kondang yang tidak masuk daftar? Sodiqum mengatakan, nama-nama mubalig terkenal itu sudah sudah ditanyakan ke Kemenag. MUI pun menyarankan agar daftar itu dibuka dan ditambah.
Setelah daftar mubalig ditambah dan menjadi Daftar Mubalig Tetap (DMT). Selanjutnya akan diserahkan kepada MUI.
"DMT diserahkan kepada MUI untuk istilahnya bersertifikat atau diberikan setifikat," lanjut Sodiqum.
Syarat Ulama Bersertifikat
Lebih lanjut Sodiqum mengatakan, Ada tiga syarat bagi mubalig bersertifikat. Yakni mubalig memiliki kompetensi, mempunyai keilmuan yang nantinya bisa memberikan pencerahan, penambah keilmuan, wawasan, keluasan kepada khalayak dan kepada publik.
"Dalam dunia dakwah itu kepada mad'u-nya atau mustami'-nya. Jadi kepada publik kepada khalayak ini tidak tersesatkan, tidak terprofokasi, tidak dipanas-panasi. Tidak dikompori dan apa pun istilah semacamnya," Sodiqum menjelaskan.
Kemudian yang kedua, tidak ada catatan merah. Artinya, memang dalam aktifitas dakwahnya mubalig bersangkutan tidak menimbulkan masalah atau kebencian kepada bangsa dan Negara.
"Kemudian yang terakhir, mubalig yang nantimya akan bersertifikat adalah mereka yang mau. Jadi yang mau, itu yang dikasih," imbuh Sodiqum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data
-
Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya
-
Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran
-
Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026
-
Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras
-
6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick
-
Penyaluran B50 Baru 80 Persen
-
Cara Jaga Kondisi Mobil Agar Tetap Prima di Tengah Cuaca Panas Ekstrem dan Berdebu
-
Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib
-
Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya