Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, daftar mubalig atau ulama tidak hanya terbatas 200 nama saja. Namun masih akan terus bertambah. MUI pun meminta agar masalah daftar mubalig tidak dibesar-besarkan.
Ketua Bidang Seni Budaya Islam MUI, KH. Sodiqum mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan MUI terkait daftar nama-nama ulama itu.
Menurut Sodiqum, hal ini disambut baik oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'aruf Amin. Yakni untuk menyinkronisasikan atau membangun sinergisitas antara MUI dan Kemenag.
"Tujuannya tidak lain agar tidak terjadi kegaduhan tidak membesar-besarkan masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan," ujar
Sodiqum kepada Suara.com di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Ia menjelaskan, sebenarnya 200 daftar nama ulama tersebut masih dalam Daftar Mubalig Sementra (DMS).
"Jadi belum baku, belum mati sejumlah 200 mubalig ini. Ini masih sangat terbuka untuk ormas-ormas yang memang nanti ini akan dimasukan dari takmir masjid," katanya.
Dari keterangan Kemenag, kata dia, ada beberapa nama sudah masuk daftar. Yakni beberapa takmir masjid maupun dari sejumlah ormas Islam.
Lantas bagaimana dengan nama-nama mubalig kondang yang tidak masuk daftar? Sodiqum mengatakan, nama-nama mubalig terkenal itu sudah sudah ditanyakan ke Kemenag. MUI pun menyarankan agar daftar itu dibuka dan ditambah.
Setelah daftar mubalig ditambah dan menjadi Daftar Mubalig Tetap (DMT). Selanjutnya akan diserahkan kepada MUI.
"DMT diserahkan kepada MUI untuk istilahnya bersertifikat atau diberikan setifikat," lanjut Sodiqum.
Syarat Ulama Bersertifikat
Lebih lanjut Sodiqum mengatakan, Ada tiga syarat bagi mubalig bersertifikat. Yakni mubalig memiliki kompetensi, mempunyai keilmuan yang nantinya bisa memberikan pencerahan, penambah keilmuan, wawasan, keluasan kepada khalayak dan kepada publik.
"Dalam dunia dakwah itu kepada mad'u-nya atau mustami'-nya. Jadi kepada publik kepada khalayak ini tidak tersesatkan, tidak terprofokasi, tidak dipanas-panasi. Tidak dikompori dan apa pun istilah semacamnya," Sodiqum menjelaskan.
Kemudian yang kedua, tidak ada catatan merah. Artinya, memang dalam aktifitas dakwahnya mubalig bersangkutan tidak menimbulkan masalah atau kebencian kepada bangsa dan Negara.
"Kemudian yang terakhir, mubalig yang nantimya akan bersertifikat adalah mereka yang mau. Jadi yang mau, itu yang dikasih," imbuh Sodiqum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja