Suara.com - Terdakwa kasus teroris Aman Abdurrahman mengaku tidak takut jika dihukum mati. Meski begitu, dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus bom di empat lokasi. Saah satunya adalah bom Thamrin.
Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria yang disebut-sebut sebagai pentolan ISIS di Indonesia ini diancam hukuman mati atas serentetan peristiwa teror bom di Indonesia.
Keyakinan Aman Abdurrahman disampaikan tim kuasa hukumnya yang menyatakan keberatan atas ttuntutan JPU yakni ancaman hukuman mati. Mereka berkesimpulan tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Aman Abdurrahman bersalah.
"Tidak ada satupun alat bukti atau kesaksian menerangkan bahwa terdakwa terlibat dalam pelaksanaanbom Thamrin, bom Kampung Melayu, Samarinda dan Amaliah (teror bom) di Bima," ujar pengacara Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Asrudin menyakini Aman Abdurrahaman menyebarkan ilmu khalifah kepada murid-muridnya dan menyuruh 1.000 muridnya untuk berangkat ke Suriah.
"Karena itu dia memerintahkan untuk memberangkatkan orang dan muridnya yang berjumlah 1.000 orang. Namun dia tidak pernah memerintahkan amaliah yang ada di Indonesia, dan jelas dia katakan bahwa tidak benar dilakukan," Asrudin menjelaskan.
Asrudin mengungkapkan, Aman Abdurrahman sempat menerima tuntutan JPU. Akan tetapi tidak mau disalahkan atas rentetan kejadian teror bom di Indonesia.
"Maka dia pikir karena itu merupakan konspirasi, itu yang dikatakan tadi kan. Dia siap menerima di hukum mati, di hukum seumur hidup dia menerima saja," imbuh Asrudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun