Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus ledakan bahan kimia yang terjadi saat berlangsungnya sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abudurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan polisi belum menemukan unsur tindak pidana terkait ledakan bahan kimia di Apartemen Syntesis yang lokasi berdekatan dengan PN Jaksel.
Menurut Argo, tidak ada korban jiwa dalam insiden ledakan yang berasal dari tong berisi bahan kimia tersebut.
"(Unsur) lalai apanya? (ada korban) Meninggal nggak? Kan nggak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat siang.
Terkait kasus ledakan itu, polisi telah mengaman dua pekerja bernama Pondra dan Matarom. Keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
"(Keduanya) kita periksa aja," katanya.
Awal sebelum terjadinya ledakan, kata Argo, keduanya hendak melobangi drum cairan kimia dengan menggunakan alat las. Namun, drum cairan kimia mendadak meledak saat pekerja melakukan pengelasan. Dari pemeriksaan sementara, kedua pekerja itu tak mengetahui bila masih ada sisa cairan kimia dalam drum tersebut
"Karyawan liat drum kosong dan mau dipotong untuk dibuat tong sampah, dia enggak tahu kalau ada sisa bahan kimia ini anti api. dia potong dengan las nah pas dipotong meledak," beber Argo.
Argo menjelaskan, bahan kimia yang menjadi pemicu ledakan itu digunakan para pekerja bangunan untuk mengeringkan semen.
"Bahan kimia yang digunakan untuk mempercepat pengeringan semen. jadi kalo pas nanti penyemprotan semen ke beton langsung dicampur bahan kimia dan cepat kering," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar jmemastikan bahwa suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror. Menurutnya, ledakan itu berasal dari cairan kimia yang disimpan dalam sebuah drum.
"Bukan aksi teror, jadi tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Indra di depan Gedung PN Jaksel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet