Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, mengatakan salah satu fokus diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi adalah untuk mendongkrak skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Skor IPK Indonesia pada 2017 sendiri terbilang stagnan atau sama dengan tahun 2016, yakni masih berada pada angka 37.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Perpres Stranas Pencegahan Korupsi. Perpres ini telah digodok sejumlah instansi, yakni KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB).
"Fokusnya kita sesuaikan, kan sebenarnya salah satu cita-cita kita itu untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi kita yang sekarang itu 37. Diharapkan dengan adanya Perpres ini, kita bisa menembus supaya tahun depan Insya Allah bisa naik dua digit, syukur-syukur kalau tiga digit," kata Syarief di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Untuk itu, kata Syarief, seluruh sektor yang tertuang dalam Perpres ini difokuskan mendongkrak skor IPK. Demikian juga dengan fokus kerja dan strategi-strategi yang disusun dalam Perpres tersebut.
Sementara menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Perpres ini merupakan revisi dari Perpres nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Namun, yang membedakan dengan Perpres 55/2012, di dalam Perpres saat ini, KPK ikut secara formal di kegiatan. Bahkan Gedung KPK menjadi sekretariat nasional.
"Sejak 2017, KSP, Bappenas, KPK, Kemdagri dan Menpan merancang bagaimana strategi nasional yang baru. Di situ ditetapkan bahwa strukturnya ada tim nasional, ini mirip-mirip panitia atau dewan pengarah. Isinya Mendagri, Ketua KPK, Kepala KSP, Menpan dan Menteri Bappenas. Itu pengarah yang menentukan arah kegiatan. Dan di bawahnya ada sekretariat nasional, ini yang operasional. Operasional itu ditetapkan ada di KPK, di kedeputian pencegahan," kata Pahala.
Dipaparkan Pahala, dalam Perpres ini terdapat tiga hal yang menjadi fokus, yakni keuangan negara, perizinan serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Yang disebut keuangan negara, kata Pahala, mencakup penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara untuk sektor pengeluaran negara mencakup mulai dari perencanaan terpadu, pengusulan anggaran hingga implementasi, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Jadi panjang rentangnya untuk keuangan negara ini," katanya.
Untuk sektor perizinan, Pahala menjelaskan, Perpres tersebut mengatur mengenai kemudahan perizinan. Dikatakan, sektor perizinan ini lebih bernuansa pencegahan korupsi, seperti perizinan sumber daya alam, perkebunan, dan hal lainnya.
"Kejaksaan dan Kepolisian ada di Pokja yang ketiga, yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.
Dikatakan, Timnas yang terdiri dari pucuk pimpinan lembaga terkait memiliki peran masing-masing dalam menjalankan strategi ini. Dicontohkan, jika terdapat sektor yang membutuhkan anggaran lebih banyak, dapat langsung dikoordinasikan dengan Bappenas.
Demikian juga jika terkait dengan Pemda, Kemdagri yang nantinya bakal berperan. Timnas ini nantinya melaporkan kepada presiden setiap enam bulan sekali.
"Fungsi timnas ini hanya memberi arahan kegiatan besar. Jadi didesain enam bulan sekali melapor ke presiden dengan berkoordinasi dengan KPK. Jadi dipimpin KPK dan Bappenas," tutup Pahala.
Berita Terkait
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek