Suara.com - Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT), Gus Fahrur Rozi menyesalkan adanya fatwa fardhu ain (wajib) yang dikeluarkan segelintir ulama di Madura untuk mendukung pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
FK3JT pun mendesak agar fatwa tersebut secepatnya dicabut. Sebab yang berwenang mengeluarkan fatwa adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Beberapa hari yang lalu, kami mendengar di media online tentang adanya fatwa sebagian ulama untuk memilih pasangan calon tertentu di Pilgub Jatim. Kami sangat menyayangkan fatwa itu dan minta agar dicabut," ujar Gus Fahrur saat ditemui di Bangi Kopi Surabaya, Minggu (27/5/2018).
Pihaknya memohon kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Timur terutama kepada ulama yang mana mereka dijadikan panutan. Hal itu untuk menjaga ulama agar tidak sembarangan mengeluarkan statemen yang berbau politik.
"Ulama itu menjadi panutan, sehingga kalau mengutarakan statement harus hati-hati apalagi terkait Pilgub," katanya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekretaris FK3JT Gus Islahul Hidayah (Pengasuh Ponpes Al Alawiyah Turen-Malang), Gus Kholili Cholil (Ponpes Syaichona Kholil Bangkalan), Gus Imam Asy'ari (Ponpes Al Qodiri Jember), Gus Nidzom (Ponpes Al-Masy'u Pasuruan), dan Gus Zainul (Ponpes Al Islahiyah Ngoro Mojokerto).
Sebelumnya, ratusan kiai di Pulau Madura, Jawa Timur menyatakan dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Dukungan ini bahkan termaktub dalam sebuah fatwa yang diteken sejumlah pengurus pondok pesantren di Madura.
Fatwa tersebut ditanda tangani di Pondok Pesantren At Taroqqi, Sampang, Sabtu (19/5/2018), dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwa pasangan Khofifah-Emil dianggap lebih kompeten dan profesional memimpin Jawa Timur dari pada lawannya.
"Menyeru dan memfatwakan fardhu 'ain kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memilih paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dalam Pilgub Jatim 2018," bunyi fatwa bernomor 1/SFMM/V/2018 yang dibacakan Kiai Shiddiq (Wakil Ketua PWNU Jatim) saat itu.
Dalam fatwa tersebut juga mengklaim merujuk pada Alquran dan kitab. Seperti Kitab al-Bujairimi 'alal Khotib dan Kitab as-Sunanul Kubro lil Iman Baihaqi yang menerangkan barang siapa yang memilih seorang pemimpin di antara yang dipimpinnya adalah orang-orang muslim dia tahu bahwa ada orang lain yang tidak dia pilih lebih baik dari yang dia pilih, maka sungguh dia berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin. (Moh Ainul Yaqin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun