Suara.com - Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi para Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sementara ketua Dewan Pengarah adalah Megawati Soekarnoputri.
Namun, setelah Perpres No 42/2018 itu disahkan, publik memprotes gaji anggota dan ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut.
Sebab, dalam perpres tersebut, tercatat gaji Megawati sebagai ketua mencapai Rp 112.548.000 per bulan. Sedangkan jajaran anggotanya mencapai Rp 100.811.000 per bulan.
Salah satu kritik terhadap gaji fantastis ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut, dilancarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Saya kira ini bertentangan dengan prinsip penghematan uang anggaran negara dan reformasi birokrasi. Padahal, BPIP ini kan lembaga nonstruktural,” kritik Fadli seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, kebijakan presiden memberikan hak keuangan itu sangat lucu. Terlebih masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan uang untuk lepas dari kemiskinan, semisal tenaga honorarium.
Karenanya, Fadli meminta Presiden Jokowi meninjau ulang perpres tersebut. Terutama mengenai standarisasi gaji BPIP karena terbilang tak masuk akal.
“Apalagi BPIP kan tergolong lembaga yang tak menghasilkan kas masuk negara. Sebaiknya direvisi,” tandasnya. [Somad]
Baca Juga: Menkeu sampai OJK Mendadak Kumpul Bahas Stabilitas Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta