Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang Jakarta kembali meraih predikat WTP. Sebab, predikat itu terakhir diraih Pemprov DKI pada 2012 silam.
"Ini rasanya seperti betul-betul berkah Ramadan. Terakhir kita mendapatkan opini WTP itu atas laporan tahun 2012. Sesudah itu kita tidak pernah mendapatkan WTP," ujar Anies di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Anies mengatakan, predikat WTP itu sebagai bentuk kerja keras dan prestasi membanggakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, Setiap minggu Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno memimpin rapat monitoring terkait rencana aksi pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu rutin, dan mereka bekerja siang malam dalam artian sesungguhnya. Hari Kamis pagi saya berdua bicara dengan Pak Wagub kita mereview ada 1.700 item. Pada waktu itu yang masih harus ditindaklanjuti direview. Dan waktu itu kita sama-sama bilang bismillah mudah-mudahan besok hari Jumat semuanya bisa dicover. Dan semua bekerja siang malam. Ini teman-teman berseragam ini ndak nampak di depan kamera, tapi merekalah yang bekerja siang malam memastikan," imbuh Anies sembari memuji kinerja para bawahannya.
Anies menekankan, yang tidak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. Capaian WTP itu juga bukan menjadi akhir, namun menjadi awal baru demi pengelolaan tata keuangan di Jakarta yang lebih baik.
Sementara itu, anggota V BPK RI, Isma Yatun mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta yang meraih WTP untuk Laporan keuangan Tahun Ajaran 2017.
Ia menyebut, capaian itu ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.
Yang utama, kata Isma, adalah tindak lanjut berdasarkan rekomendasi BPK yakni mengenai aset. Di beberapa tahun terakhir, atas rekomendasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuat satuan kerja organisasi yakni BPAD, dari mulai pembentukan organisasi SDM sampai sistem inventaris barang.
"Seperti saya sampaikan, atas kerja keras tim dari seluruh satuan kerja termasuk BPAD yang menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, akhirnya dapat lah opini WTP," ujar Isma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus