Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang Jakarta kembali meraih predikat WTP. Sebab, predikat itu terakhir diraih Pemprov DKI pada 2012 silam.
"Ini rasanya seperti betul-betul berkah Ramadan. Terakhir kita mendapatkan opini WTP itu atas laporan tahun 2012. Sesudah itu kita tidak pernah mendapatkan WTP," ujar Anies di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Anies mengatakan, predikat WTP itu sebagai bentuk kerja keras dan prestasi membanggakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, Setiap minggu Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno memimpin rapat monitoring terkait rencana aksi pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu rutin, dan mereka bekerja siang malam dalam artian sesungguhnya. Hari Kamis pagi saya berdua bicara dengan Pak Wagub kita mereview ada 1.700 item. Pada waktu itu yang masih harus ditindaklanjuti direview. Dan waktu itu kita sama-sama bilang bismillah mudah-mudahan besok hari Jumat semuanya bisa dicover. Dan semua bekerja siang malam. Ini teman-teman berseragam ini ndak nampak di depan kamera, tapi merekalah yang bekerja siang malam memastikan," imbuh Anies sembari memuji kinerja para bawahannya.
Anies menekankan, yang tidak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. Capaian WTP itu juga bukan menjadi akhir, namun menjadi awal baru demi pengelolaan tata keuangan di Jakarta yang lebih baik.
Sementara itu, anggota V BPK RI, Isma Yatun mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta yang meraih WTP untuk Laporan keuangan Tahun Ajaran 2017.
Ia menyebut, capaian itu ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.
Yang utama, kata Isma, adalah tindak lanjut berdasarkan rekomendasi BPK yakni mengenai aset. Di beberapa tahun terakhir, atas rekomendasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuat satuan kerja organisasi yakni BPAD, dari mulai pembentukan organisasi SDM sampai sistem inventaris barang.
"Seperti saya sampaikan, atas kerja keras tim dari seluruh satuan kerja termasuk BPAD yang menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, akhirnya dapat lah opini WTP," ujar Isma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu