Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 DKI Jakarta.
Dalam rapat paripurna hadir pula Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung, Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah serta perwakilan Anggota V BPK RI, Isma Yatun.
Isma menuturkan Pemeriksaan Keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
"Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," ujar Isma dalam rapat paripurna
Tak hanya itu, Isma menyebut, LKPD Provinsi Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017," kata dia.
BPK kata Isma juga memberikan penekanan atas suatu hal, yaitu perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap, secara sistematis dan berkelanjutan mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Isma secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh.
Ia pun berharap LKPD yang yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri