Suara.com - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Luthfi Hakim membenarkan ada anggotanya di Kelapa Gading, Jakarta meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha yang ada di sekitar daerah itu.
Menurut dia, permintaan itu diajukan awalnya untuk lucu-lucuan dan mengetes apakah pengusaha memiliki kepedulian sosial atau tidak. Apalagi FBR G.021 Kelapa Gading tengah ada rencana kegiatan sosial untuk bulan Ramadan.
"Untuk lucu-lucuan ngetes pengusaha di situ (Kelapa Gading). Permintaan baik-baik tidak ada paksaan," ujar Luthfi saat dihubungi Suara.com, Senin (28/5/2018) sore.
Ia mengatakan, permintaan THR itu hanya dilakukan segelintir anggota FBR saja. Bukan secara umum. Permintaan itu sepengetahuan dirinya juga baru kali ini saja. Sebelumnya tidak pernah. Luthfi juga menegaskan, apabila ada pengusaha yang keberatan, ia mempersilahkan untuk melapor ke polisi.
Luthfi mengaku sudah menegur agar seluruh anggota FBR agar kejadian yang sama tidak terulang. Ia meminta masyarakat tidak mengeneralisasi langkah Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta THR ke pengusaha ini menjadi langkah FBR secara organisasi.
Sebelumnya beredar viral surat permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan FBR yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha di Jakarta.
Permintaan THR dalam surat bernomor 023/FBR/G.021/2018 tersebut, ramai dibicarakan oleh warganet. Mayoritas mereka mengkritik isi surat tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masih menyelidiki keabsahan foto surat tersebut.
Prinsipnya, kata dia, polisi tak mempersoalkan kalau ada organisasi kemasyarakatan yang hendak mengajukan permintaan uang THR kepada pelaku usaha.
"Jadi ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan, kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak masalah. Tapi jangan ada paksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Terkait hal ini, Argo juga meminta kepada para pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR.
Baca Juga : Ketua DPR Berharap Aktor di Video Porno Hanya Mirip Aryo
"Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan silahkan saja laporkan," katanya.
Permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu mulanya beredar di media sosial, Facebook. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M