Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menolak eksepsj atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafrudin Arsyad Temenggung (SAT). Menanggapi hal itu, tim kausa hukum Syafruddin menilai wajar jika jaksa KPK menolaknya.
"Pihak jaksa itu minta eksepsi supaya ditolak, kami sudah menyampaikan eksepsi yang menurut pertimbangan kami sesuatu yang harus kami kemukakan. Tapi jaksa menganggap sebagian yang kami kemukakan itu termasuk ke materi perkara," kata tim penasihat hukum Syafruddin, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Menurut Yusril, apa yang disampaikan tim penasihat hukum saat membacakan eksepsi merupakan hal penting karena terkait kewenangan untuk mengadili kliennya tersebut.
"Kalau sudah ngasih tanggapan, kita dengarlah putusan hakim pada Kamis, 31 Mei 2018 akan datang seperti apa putusannya. Memang dalam perkara Tipikor ini jarang ada eksepsi yang diterima oleh pengadilan," katanya.
Sementara itu, Ahmad Yani yang juga tim penasihat hukum Syafruddin menegaskan, meski jaksa KPK menolak eksepsi namun mengakui apa yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut.
"Artinya secara tidak langsung dan secara diam-diam, jaksa penuntut umum itu mengakui apa yang kita buat dalam eksepsi tersebut, kita tinggal pertimbangan majelis hakim nanti," jelas Yani.
Lebih lanjut, Yani menuturkan jika majelis hakim menerima eksepsinya maka secara otomatis perkara yabg menjerat SAT dihentikan.
"Kalau tidak diterima berarti akan dilanjutkan, nanti kita lihat saja," tutupnya.
Dalam perkara ini, Mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun dalam kasus korupsi BLBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno