Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama jajaran Polres Probolinggo menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (29/5/2018) malam. Keempat terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo tersebut diduga kuat terlibat aksi teror bom di Kota Surabaya dan Sidoarjo yang merupakan jaringan Dita Oepriarto dalam kasus pengeboman gereja di Surabaya.
"Memang benar ada penangkapan terduga teroris di Kabupaten Probolinggo. Namun kami tidak bisa menyampaikan data secara detail karena kami hanya membantu pengamanannya saja," kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad saat dihubungi di Probolinggo, Rabu (30/5/2018) pagi.
Empat orang terduga teroris yang diamankan di Probolinggo yakni berinisial AG (54) warga Desa Sumberkedawung di Kecamatan Leces, KL (52) warga Desa Wonorejo di Kecamatan Maron, BI (49) warga Desa Pengalangan Kidul di Kecamatan Maron, dan KS (42) warga Desa Wonorejo di Kecamatan Maron.
"Polres Probolinggo menyiagakan sebanyak 1 peleton atau 30 personel untuk membantu Densus 88 Antiteror mengamankan empat orang terduga teroris dan semuanya diamankan tanpa perlawanan," tuturnya.
Keempat terduga teroris tersebut setelah diamankan di rumah masing-masing, langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti yang didapatkan.
Dari rumah terduga teroris, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, pipa, sejumlah telepon seluler, flashdisk, modem, 1 plastik mitasi baut, pipa besar, dan sebuah tas.
Informasi yang dihimpun di lapangan, satu dari empat terduga teroris yang diamankan oleh Tim Densus 88 Antireror merupakan pegawai negeri sipil (PNS) penyuluh pertanian yang bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Probolinggo.
Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan tiga terduga teroris berinisial MF, IS, HA di Perumahan Sumbertaman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan satu lagi terduga teroris diamankan berinisial AP di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sehingga ada empat terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo. (Antara)
Berita Terkait
-
Ke Perbatasan Suriah, Fauzi Baadilla Disangka Dukung Teroris
-
278 Anggota TNI dan Polri Jaga Sidang Terorisme Aman Abdurrahman
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Jaringan Teroris di Tasikmalaya
-
Dubes Prancis Ajak Pemkot Surabaya Kerjasama Bidang Keamanan
-
Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air di Bandara Supadio Berhamburan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat