Suara.com - Pasangan bos biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan baru saja menerima vonis hakim. Masing-masing dihukum 20 tahun dan 18 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan penipuan ribuan jemaah umroh.
Mendengar putusan hakim itu, korban penipuan First Travel mengaku kecewa. Hal ini lah yang dirasakan salah satu agen di Jakarta, Rupitasari. Menurutnya, harusnya keputusan tersebut sesuai dengan apa yang telah terdakwa lakukan terhadap para agen.
"Ya saya berharap (dihukum) seberat-beratnya, sudah pasti," ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).
Ia juga mengaku kecewa atas aset First Travel. Di mana para korban menolak untuk menerima pembagian aset. Menurut dia, seharusnya aset itu mencapai Rp 200 miliar. Namun dalam keputusan itu, hanya diberitahukan aset sebesar Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar.
Dengan jumlah jemaah First Travel yang mencapai 63 ribu orang, aset First Travel itu tentunya tidak cukup untuk dibagi-bagi. Ia pun mengaku masih buntu menentukan langkah agar uang para jemaah bisa kembali lagi.
"Kami belum tahu ya bagaimana langkahnya. Yang pasti, kami akan berusaha untuk mendapatkan hak-hak jemaah kami," ujar dia memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia