Suara.com - Seorang perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan massal, yang melibatkan 18 lelaki berusia dewasa.
Namun, kasus itu hanya dibawa ke pengadilan adat setempat, dan cuma 4 orang dari 18 lelaki tersebut yang dinyatakan bersalah. Itu pun hanya dikenakan hukuman denda.
Tragis, karena tak terima dihukum denda, para pelaku justru kembali menyambangi rumah sang gadis dan membakarnya hidup-hidup di depan orang tuanya.
Hal tersebut terjadi di Negara Bagian Jharkhand, Distrik Chatra, Desa Rajakendua, India, Kamis (3/5) pekan lalu.
Kekinian, seperti dilansir Telegraph, Senin (7/5/2018), polisi sudah menangkap 16 dari 18 lelaki pemerkosa tersebut. Sementara dua pelaku masih buron.
"Tidak seorang pun yang terlibat dalam insiden itu akan diselamatkan. Kami akan memberikan keamanan kepada anggota keluarga sampai mereka merasa aman," kata Shambhu Thakur, Inspektur Jenderal Polisi Chatra, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tiga pelaku ditangkap pada Jumat (4/5) malam. Sementara 11 lainnya ditangkap keesokan hari, Sabtu (5/5). Sedangkan dua orang lainnya dibekuk pada Minggu (6/5).
“Orang-orang yang kami tangkap itu, dua di antaranya anggota dewan desa, yakni Tileshwari Devi dan Panchahyat Samiti,” tuturnya.
Kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut bermula ketika Kamis pekan lalu, empat lelaki muda menculik gadis tersebut dari dekat rumahnya.
Baca Juga: Perwakilan Facebook Menghadap Menkominfo dengan Tangan Kosong
Si gadis lantas diperkosa beramai-ramai. Peristiwa itu tidak diketahui keluarga sang gadis yang tengah pergi menghadiri pesta pernikahan kerabat.
Persoalan itu baru mencuat setelah keluarga korban mengadu ke dewan tetua desa, Jumat (4/5). Dalam persidangan adat, keempat terdakwa hanya diharuskan membayar 50 ribu Rupee kepada keluarga korban sebagai ganti rugi.
Marah atas putusan tersebut, keempat pemuda itu diduga pergi ke rumah gadis tersebut. Mereka menyerang anggota keluarga dan membakar gadis itu sampai mati.
Aparat pemerintahan negara bagian maupun nasional sudah mengutuk kejadian itu. Mereka memerintahkan polisi agar tidak melepaskan setiap pelaku yang terlibat pemerkosaan dan pembakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta