Suara.com - Seorang perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan massal, yang melibatkan 18 lelaki berusia dewasa.
Namun, kasus itu hanya dibawa ke pengadilan adat setempat, dan cuma 4 orang dari 18 lelaki tersebut yang dinyatakan bersalah. Itu pun hanya dikenakan hukuman denda.
Tragis, karena tak terima dihukum denda, para pelaku justru kembali menyambangi rumah sang gadis dan membakarnya hidup-hidup di depan orang tuanya.
Hal tersebut terjadi di Negara Bagian Jharkhand, Distrik Chatra, Desa Rajakendua, India, Kamis (3/5) pekan lalu.
Kekinian, seperti dilansir Telegraph, Senin (7/5/2018), polisi sudah menangkap 16 dari 18 lelaki pemerkosa tersebut. Sementara dua pelaku masih buron.
"Tidak seorang pun yang terlibat dalam insiden itu akan diselamatkan. Kami akan memberikan keamanan kepada anggota keluarga sampai mereka merasa aman," kata Shambhu Thakur, Inspektur Jenderal Polisi Chatra, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tiga pelaku ditangkap pada Jumat (4/5) malam. Sementara 11 lainnya ditangkap keesokan hari, Sabtu (5/5). Sedangkan dua orang lainnya dibekuk pada Minggu (6/5).
“Orang-orang yang kami tangkap itu, dua di antaranya anggota dewan desa, yakni Tileshwari Devi dan Panchahyat Samiti,” tuturnya.
Kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut bermula ketika Kamis pekan lalu, empat lelaki muda menculik gadis tersebut dari dekat rumahnya.
Baca Juga: Perwakilan Facebook Menghadap Menkominfo dengan Tangan Kosong
Si gadis lantas diperkosa beramai-ramai. Peristiwa itu tidak diketahui keluarga sang gadis yang tengah pergi menghadiri pesta pernikahan kerabat.
Persoalan itu baru mencuat setelah keluarga korban mengadu ke dewan tetua desa, Jumat (4/5). Dalam persidangan adat, keempat terdakwa hanya diharuskan membayar 50 ribu Rupee kepada keluarga korban sebagai ganti rugi.
Marah atas putusan tersebut, keempat pemuda itu diduga pergi ke rumah gadis tersebut. Mereka menyerang anggota keluarga dan membakar gadis itu sampai mati.
Aparat pemerintahan negara bagian maupun nasional sudah mengutuk kejadian itu. Mereka memerintahkan polisi agar tidak melepaskan setiap pelaku yang terlibat pemerkosaan dan pembakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan