Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Yahya Cholil Staquf sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018). Yahya merupakan mantan Juru Bicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pengangkatan Yahya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pengangkatan Yahya terhitung sejak 3 Mei.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan menurut agama Islam. Presiden Jokowi yang memandu pengambilan sumpah Yahya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara," ujar Yahya.
Dalam sumpahnya, Yahya juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan. Serta bekerja dengan sebaik-sebaiknya dipenuhi dengan rasa tanggung jawab.
"Bahwa saya akan setia pada Undang-Undang Dasar Negara RI. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara," kata dia.
Selanjutnya, Yahya diminta untuk menuju meja penandatanganan berita acara. Yahya dan Jokowi sama-sama menandatanganinya.
Yahya dilantik untuk menggantikan posisi almarhum Hasyim Muzadi yang meninggal dunia pada 16 Maret 2017 lalu. Setelah resmi dilantik, Yahya akan mendapatkan hak keuangan dan sejumlah fasilitas negara setara dengan menteri.
Di acara pelantikan, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pejabat negara.
Mereka di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon