Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap peredaran bawang putih impor dari negara Tiongkok dan Taiwan ke Indonesia sebanyak 300 ton di gudang daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Mei 2018.
Adapun bawang putih Impor merupakan milik dari perusahaan PT. Petani yang mendapatkan bawang putih impor dari Kementerian Perdagangan sebanyak 30.000 Ton.
Kemudian, PT. Petani melakukan kerjasama dengan empat perusahaan lain yakni PT. CGM, PT. ASJ, PT. FMT dan PT. TSR dalam mendistribusikan bawang putih impor.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Monang Tahi Silitonga mengatakan perusahaan tersebut memperdagangkan bawang putih impor yang dipergunakan untuk bibit. Tetapi diperdagangkan ditingkat konsumen.
"Dalam proses pengiriman bawang putih keterangan atau pernyataan yang tidak benar seharusnya label PT. Petani yang lakukan importasi (sesuai dokumen kepabeanan) tetapi tertulis bukan, itu konsumen merasa dirugikan," kata Daniel di Bareskrim Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018)
"Ada 300 Ton bawang putih telah kami sita digudang di Surabaya," Daniel menambahkan
Menurut Daniel, dari 300 ton bawang putih yang diimpor ada sekitar tujuh ton di antaranya adalah bawang putih bibit yang tidak layak konsumsi dan menyalahi Undang-Undang Karantina.
"Bawang putih bibit itu seharusnya diperuntukan untuk ladang dan penanaman. Ada bakteri dan cacing nematoda yang tidak boleh di konsumsi," ujar Daniel.
Adapun empat orang sudah ditetapkan tersangka yakni direktur PT. TSR inisial TKS, Direktur PT. Petani bagian operasional inisial MYI, Direktur PT. CGM inisial SE dan PN.
Barang bukti yang disita penyidik yakni Surat perjanjian antara PT. PTI dan PT. CGM, Dokumen Kepabeanan, Nota Pembelian dan Surat Pengiriman Barang.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 144 Jo Pasal 147 UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan; Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa
-
Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu
-
20 Tahun Berlalu, Revalina S Temat Masih Betah Dipanggil Bawang Putih
-
Becermin dari Tangisan Bawang Putih: Pangan Lokal, Pangan yang Berdaulat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual