Suara.com - Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, kasus ini resmi disetop pada Kamis (31/5/2018) kemarin.
"Iya betul (kasusnya dihentikan), kemarin ya," kata Herry saat dikonfirmasi Jumat (1/6/2018).
Menurut Herry, penghentian kasus ini dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan ahli yang membidangi tindak pidana pemilu.
Selain keterangan ahli, polisi juga telah mengantongi keterangan saksi dan barang bukti yang dianggap berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menjelaskan, semua alat bukti yang diperoleh itu kemudian dikumpulkan ketika polisi melakukan gelar perkara. Berdasarkan kesimpulan dalam gelar perkara, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Setelah kita lakukan gelar perkara kita kesimpulan bahwa itu bukan atau tidak termasuk tindak pidana pemilu," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI melaporkan PSI terkait tuduhan pelanggaran kampanye pemilu ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Kamis (17/5/2018).
Laporan itu dibuat karena Ketua Bawaslu Abhan menduga, PSI telah melakukan tindak pidana Pemilu melalui pemasangan iklan di salah satu media cetak nasional.
Dalam kasus tersebut, Abhan melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakasekjen PSI Chandra Wiguna sebagai terlapor.
Atas dugaan pelanggaran kampanye itu, Antoni dan Candra disangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berita Terkait
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan