Suara.com - Peristiwa persekusi yang baru saja terjadi di Kantor Radar Bogor oleh sekelompok massa PDIP menuai simpati. Puluhan jurnalis dari berbagai media di Bogor menggelar aksi solidaritas untuk Radar Bogor di depan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Aksi solidaritas yang digelar Sabtu (2/6/2018) ini merupakan buntut dari persekusi sekelompok massa PDIP ke Kantor Radar Bogor terkait pemberitaan berjudul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.
Dari pantauan Suara.com, puluhan awak media berkumpul di halaman Mapolresta Bogor Kota sejak Sabtu pagi. Kedatangan mereka untuk melakukan mediasi dan menyuarakan pernyataan sikap ke pihak kepolisian setempat.
Billy Adhiyaksa, selaku koordinator aksi mengatakan, dalam aksi solidaritas ini insan pers se-Bogor Raya menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan persekusi terhadap insan pers dan media masa.
"Kami insan pers se-Bogor Raya meminta agar aparatur keamanan (TNI-Polri) menjamin kebebasan kinerja insan pers sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Billy.
Mereka juga meminta semua kalangan untuk mengedepankan delik pers dalam menyelesaikan persoalan terkait kinerja pers. Selain itu, insan pers se-Bogor Raya sepakat untuk menyajikan berita objektif dan berdasarkan fakta.
"Kami mengajak semua kalangan menjaga kondusifitas Kota Bogor," imbuh Billy.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berjanji akan menjamin tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya juga akan memediasi kedua belah pihak untuk bermusyawarah.
"Ya agar tidak ada pihak yang dirugikan, sejauh ini Radar Bogor sudah menahan diri. Jadi mari kita jaga kondusifitas terlebih ini tahun politik," kata Ulung.
Aksi solidaritas insan pers ini pun diakhiri dengan melakukan aksi gantung kartu pers di pagar depan Mapolresta Bogor Kota. Tidak hanya itu, beberapa insan pers juga melakban mulut mereka sebagai bentuk kekecewaan terkait kebebasan pers.
Sebelumnya, ratusan kader dan simpatisan PDIP mendatangi kantor Radar Bogor di Jalan Abdullah Bin Muhammad Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu (30/5/2018).
Mereka berang dengan pemberitaan yang diterbitkan Radar Bogor dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta" dinilai menyudutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.(Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya