Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyesalkan insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor oleh ratusan kader dan simpatisan PDIP di Jalan Raya Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Namun, Eva juga menyesalkan berita yang dimuat Radar Bogor dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta".
Berita tersebut dinilai memojokkon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang kini juga menjabat ketua dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca Juga: Iannone: Suzuki Harus Realistis di Mugello
Menurut Eva, situasi agar tetap kondusif merupakan tugas semua pihak, termasuk bagi media massa dan bukan saja berlaku untuk kader PDIP.
"Ada aksi, maka timbul reaksi. Karena aksi yang tendensius (berita memojokkan Megawati) bisa berdampak provokasi ke teman-teman PDIP," kata Eva saat dihubungi, Kamis (31/5/2018).
Eva mengatakan, menggeruduk kantor media adalah perbuatan yang salah. Namun, penulisan berita yang provokatif oleh media juga perbuatan yang tidak dibenarkan.
"Sebaiknya media juga punya politik pemberitaan pro perdamaian dan pengabaran tidak diframe berat sebelah," ujar Eva.
Baca Juga: Kakek 50 Tahun Lecehkan 2 Siswi Sekolah di Angkot Bogor
Eva mengingatkan, bulan Ramadan adalah bulan untuk mengendalikan hawa nafsu amarah yang juga berlaku untuk semua pihak, bukan hanya orang partai.
Ia mengklaim, baru kali ini kader-kader PDIP berperilaku reaktif atas pemberitaan yang negatif terhadap partai berlambang banteng moncong putih.
"Hanya kali ini, saking keterlaluan sampai pendukung melakukan penggerudukan sebagai ekspressi tidak terima simbol partai dilecehkan," tutur Eva.
Baca Juga: Mesin AC Wisma BCA BSD Meledak, Empat Teknisi Luka Bakar
Dalam momentum bulan puasa ini, Eva mengajak semua pihak untuk saling intropeksi diri serta saling memaafkan satu sama lain.
"Semoga semua mengambil hikmah dari peristiwa ini. PDIP tentu akan menasehati kader untuk tidak gampang terpancing dan fokus pada agenda politik sesuai keputusan partai, yaitu berjuang memenangkan Hasana," kata Eva.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka