Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satu dari tiga terduga pelaku teror yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Fakultas Fisipol, Universitas Riau, pada Sabtu (2/6/2018) siang, sudah dijadikan tersangka.
Dia adalah Muhamad Nur Zamzam (MNZ). Sementara, dua orang yang ikut diamankan petugas masih berstatus saksi.
"Keterlibatannya bermaksud melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran gedung DPR RI atau DPRD," ujar Setyo di Lobi Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Pusat, Minggu (3/6/2018).
Setyo menjelaskan, saat penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bom pipa rakitan yang sudah jadi, dua busur panah, dan delapan anak panah.
Kemudian satu senapan angin, video dari ISIS dan beberapa buku cara merakit bom, dan buku cara melakukan navigasi. Selain itu, sejumlah bahan peladak juga diamankan oleh pihak kepolisian.
"Serbuk putih nomor 1 teridentifikasasi sebagai TATP, yakni bahan peledak jenis high eksplosif yang merupakan campuran hidrogen peroxida (H2O2). Serbuk putih nomor 2 teridentifikasi merupakan potasium nitrat yang merupakan campuran bahan peledak," katanya.
"Serbuk putih nomor 3 ter identifikasi merupakan pupuk KNO3. Serbuka warna abu-abu teridentifikasi juga TATP. Serbuk warna hitam teridentifikasi merupakan potasium nitrat, serbuk warna kuning merupakan sulfur, dan teridentifikasi memenuhi unsur-unsur komponen bom yang berupa granat tangan rakitan," Setyo menambahkan.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari kampus Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/6/2018). Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga bom.
"Terduga tiga orang (teroris) yang berhasil diamankan itu, yaitu berada di kampus Unri," kata Kapolda Riau Irjen Nandang.
Baca Juga: Senior Citizen Expo untuk Tingkatkan Perhatian kepada Lansia
Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Universitas Riau.
Ketiganya adalah alumni Universitas Riau pada tahun 2002, 2004, dan 2005. Mereka berinisial Z, B, dan K.
Terduga Z disebut alumnus Jurusan Pariwisata, sedangkan inisial B dan K adalah alumni Jurusan Komunikasi dan Administasi Negara FISIP Unri.
"Terduga teroris ada tiga orang, barang yang diamankan berupa empat bom siap ledak. Yang merakit adalah alumni Universitas Riau Jurusan Pariwisata inisial Z," terangnya.
Ia mengatakan, mereka sengaja menumpang tidur di mes Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Sakai, dan merakit bom di dalam mes kampus itu. Terduga mengaku bom tersebut akan diledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Riau.
Namun, Kapolda belum bisa mengatakan apakah rencana itu ada kaitannya dengan pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf