Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat tentang pemberitahuan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk menjadi saksi dalam kasus e-KTP, Senin (4/6/2018). Meski begitu, KPK tidak mengiyakannya begitu saja.
Penyidik KPK akan nempelajari lalu menganalisa alasan ketidakhadiran lelaki yang akrab disapa Bamsoet tersebut. Sejatinya, Bamsoet akan diminta keterangannya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri menjelaskan bahwa dalam surat tersebut, Bamsoet beralasan tengah menghadiri kegiatan lain di DPR.
"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada agenda lain. Yakni ada kegiatan membuka acara pasar murah di DPR RI, jadi narsum di siang hari dan menghadari acara bukber," jelasnya.
Sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan Bamsoet bahwa dirinya ingin membantu KPK dalam menuntaskan kasus korupsi e-KTP, maka penyidik pun dengan senang hati akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Bamsoet dalam kasus e-KTP.
"Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulangnya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres