Suara.com - Pemerintah kembali merumuskan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang sebelumnya sempat dirumuskan pada tahun lalu dalam rapat paripurna kabinet di Istana Bogor pada tahun lalu. Badan tersebut bersifat independen yang diisi oleh 17 anggota dari tokoh masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa DKN dibentuk guna menyelesaikan masalah-masalah berskala nasional baik secara mediasi.
"Sepanjang hal-hal yang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu ada juga kita mau menghidupkan mekanisme mediasi, mekanisme yang sifatnya pendekatan budaya tradisi kerukunan hidup berbangsa," ujar Jimly di Gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (5/6/2018).
Jimly melihat tidak semua konflik harus diselesaikan dengan cara hukum mengingat masih ada cara lain yang lebih kultural untuk menyelesaikan sebuah konflik.
"Kalau semua masalah diselesaikan secara hukum apalagi hukumnya pidana nanti penuh penjara. Sedangkan masuk penjara itu cuman 30 persen yang tobat, 30 persen itu dendam, 40 persen makin jadi, maka ini mau mengembangkan pendekatan yang lebih kultural," katanya.
Ia pun menambahkan, nantinya DKN akan membantu memberikan solusi untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Tanpa mengabaikan pendekatan hukum tapi ini melengkapi supaya ada solusi jangan terkatung katung. Yang jauh lebih penting yang sekarang dan masa depan. Jadi kita harus cegah kira kira begitu," ucapnya.
Akan tetapi, Jimly tak mau menyebut secara detil kasus masa lalu apa yang akan diselesaikan terlebih dahulu nantinya.
"Pokoknya kasus-kasus yang dianggap berskala nasional termasuk sekarang kan, tapi ya boro boro menyelesaikan masalah yang sekarang, masalah yang dulu aja belum beres kan gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan