Suara.com - Pemerintah kembali merumuskan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang sebelumnya sempat dirumuskan pada tahun lalu dalam rapat paripurna kabinet di Istana Bogor pada tahun lalu. Badan tersebut bersifat independen yang diisi oleh 17 anggota dari tokoh masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa DKN dibentuk guna menyelesaikan masalah-masalah berskala nasional baik secara mediasi.
"Sepanjang hal-hal yang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu ada juga kita mau menghidupkan mekanisme mediasi, mekanisme yang sifatnya pendekatan budaya tradisi kerukunan hidup berbangsa," ujar Jimly di Gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (5/6/2018).
Jimly melihat tidak semua konflik harus diselesaikan dengan cara hukum mengingat masih ada cara lain yang lebih kultural untuk menyelesaikan sebuah konflik.
"Kalau semua masalah diselesaikan secara hukum apalagi hukumnya pidana nanti penuh penjara. Sedangkan masuk penjara itu cuman 30 persen yang tobat, 30 persen itu dendam, 40 persen makin jadi, maka ini mau mengembangkan pendekatan yang lebih kultural," katanya.
Ia pun menambahkan, nantinya DKN akan membantu memberikan solusi untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Tanpa mengabaikan pendekatan hukum tapi ini melengkapi supaya ada solusi jangan terkatung katung. Yang jauh lebih penting yang sekarang dan masa depan. Jadi kita harus cegah kira kira begitu," ucapnya.
Akan tetapi, Jimly tak mau menyebut secara detil kasus masa lalu apa yang akan diselesaikan terlebih dahulu nantinya.
"Pokoknya kasus-kasus yang dianggap berskala nasional termasuk sekarang kan, tapi ya boro boro menyelesaikan masalah yang sekarang, masalah yang dulu aja belum beres kan gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru