Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk memerpanjang masa kerja tim independen kasus Novel Baswedan selama 3 bulan ke depan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Komnas HAM, tokoh masyarakat dan profesional ini dibentuk atas putusan sidang Paripurna Komnas HAM pada Februari 2018 lalu.
Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki problem dan kendala penyelidikan oleh kepolisian atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Tim diketui oleh anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga ini terdiri dari sejumlah tokoh. Seperti Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alisa Wahid (putri Gus Dur) serta Bivitri Susanti.
Ketua tim independen sekaligus komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan, selama 3 bulan ini, timnya telah bekerja dan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti dari keterangan korban, tim advokat korban, para saksi utama serta sejumlah saksi pendukung.
Selain itu, tim juga telah melakukan cek lokasi kejadian, hingga bertemu pimpinan KPK serta tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mencari tahu apa kendala penanganan kasus Novel yang sudah satu tahun lebih tak kunjung ditemukan pelaku dan otak penyerangan.
"Kami juga telah melakukan pengolahan data, informasi dan merangkai peristiwa dari berbagai sumber. Juga telah dilakukan pendalaman dan pengkajian dengan ahli," ujar Sandrayati di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/5/2018).
Kini, kata dia, tim tengah menyusun laporan akhir, khususnya penyusunan fakta dan kerangka teori hukum dan HAM.
Sementara itu, perpanjangan tugas tim tersebut karena tiga alasan. Pertama, diperlukan kepada beberapa pihak atas informasi awal yang telah diperoleh, termasuk mengecek informasi. Pendalam itu untuk memastikan akurasi informasi, usaha untuk kelengkapan fakta.
kemudia kedua, perlu proses tindak lanjut untuk melengkapi data atas klarifikasi yang diberikan.
"Ketiga, perlunya pendalaman dengan ahli khususnya terkait bidang spesifik yang nantinya menjadi dasar untuk melihat mekanisme kerja, fakta dan merangkai temuan," imbuh Sandrayati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...