Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk memerpanjang masa kerja tim independen kasus Novel Baswedan selama 3 bulan ke depan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Komnas HAM, tokoh masyarakat dan profesional ini dibentuk atas putusan sidang Paripurna Komnas HAM pada Februari 2018 lalu.
Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki problem dan kendala penyelidikan oleh kepolisian atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Tim diketui oleh anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga ini terdiri dari sejumlah tokoh. Seperti Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alisa Wahid (putri Gus Dur) serta Bivitri Susanti.
Ketua tim independen sekaligus komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan, selama 3 bulan ini, timnya telah bekerja dan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti dari keterangan korban, tim advokat korban, para saksi utama serta sejumlah saksi pendukung.
Selain itu, tim juga telah melakukan cek lokasi kejadian, hingga bertemu pimpinan KPK serta tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mencari tahu apa kendala penanganan kasus Novel yang sudah satu tahun lebih tak kunjung ditemukan pelaku dan otak penyerangan.
"Kami juga telah melakukan pengolahan data, informasi dan merangkai peristiwa dari berbagai sumber. Juga telah dilakukan pendalaman dan pengkajian dengan ahli," ujar Sandrayati di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/5/2018).
Kini, kata dia, tim tengah menyusun laporan akhir, khususnya penyusunan fakta dan kerangka teori hukum dan HAM.
Sementara itu, perpanjangan tugas tim tersebut karena tiga alasan. Pertama, diperlukan kepada beberapa pihak atas informasi awal yang telah diperoleh, termasuk mengecek informasi. Pendalam itu untuk memastikan akurasi informasi, usaha untuk kelengkapan fakta.
kemudia kedua, perlu proses tindak lanjut untuk melengkapi data atas klarifikasi yang diberikan.
"Ketiga, perlunya pendalaman dengan ahli khususnya terkait bidang spesifik yang nantinya menjadi dasar untuk melihat mekanisme kerja, fakta dan merangkai temuan," imbuh Sandrayati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan