Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 3 Triliun dalam RAPBN 2019. Alokasi anggaran MA yang disetujui Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebenarnya sebesar Rp 8.2 Triliun.
Usulan itu disampaikan oleh Sekjen MA Pudjoharsoyo pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (6/6/2018). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjelaskan akan melihat kualitas kinerja MA itu sendiri serta para hakim dalam menjalankan tugasnya.
"Kita tentu harus liat sejauh mana penegakan hukumnya juga. Kemudian sejauh mana mereka juga hakim-hakim yang mau kita perhatikan kerja dengan sungguh-sungguh. Yang cukup memperhatikan itu Pengadilan Agama ya, yang nomor 2 baru Pengadilan Negeri." jelas Trimedya.
Trimedya memaparkan penambahan anggaran yang diajukan MA tersebut di antaranya untuk pembangunan rumah hakim. Serta renovasi kantor-kantor pengadilan di beberapa daerah yang sudah tidak layak.
"Pembangunan rumah hakim, kemudian sarana prasana yang lainnya, kemudian juga beberapa kantor pengadilan yang perlu dibangun kayak Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara yang mau dibangun dianggap memang sudah sangat tidak layak," paparnya.
Rapat pembahasan RAPBN 2019 tersebut masih berada dalam tahap awal. Oleh karena itu MA harus menunggu hingga Oktober 2018 hingga disahkannya anggaran tersebut.
"Kalau ini kan bulan 10 ya pengesahannya, ini kan masih pertama, nanti kan masing-masing fraksi melakukan pembahasan, kemudian bulan 7 mudah-mudahan sebelum reses akan undang mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris