Suara.com - Polisi membekuk Fujiyanto (37), sopir taksi online Grabcar lantaran merampok dan memerkosa seorang ibu rumah tangga berinisial D.
Aksi bejat Fujianto itu dilakukan setelah mengajak korban makan dan menonton bioskop di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (2/6/2018) siang akhir pekan lalu.
Kasubdit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono mengatakan, Fujiyanto dan korban memang sudah cukup lama saling kenal.
Menurut Aris, kedekatan itu berawal karena korban pernah menggunakan jasa Fujianto sebagai sopir taksi online.
"Tersangka adalah pengemudi taksi Online Grab dan sudah beberapa kali membawa korban," kata Aris, Kamis (7/6/2018).
Niat jahat Fujiyanto mulai muncul, saat mengajak korban agar mampir ke kawasan Puncak, Bogor. Tanpa basa basi, pria cabul itu langsung mengajak D untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan bersetubuh itu kemudian ditolak korban dengan alasan sedang haid.
"Pada saat tersangka mengajak korban untuk bersetubuh namun di tolak oleh korban dengan alasan lagi Menstruasi,sehingga tersangka marah dan membawa korban pulang ke arah Jakarta," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, kata Aris, Fujiyanto tetap bersikeras untuk bisa menggauli tubuh D.
Baca Juga: Kronologis Kerusuhan di Lapas Cipinang saat Puasa
Bukannya diantar pulang, di tengah perjalanan, Fujiyanto langsung membelokkan mobil Honda Mobilio yang dikendarainya ke pinggir tol di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Tersangka langsung membekap korban dan mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban," terang Aris.
Karena masih belum berhasil, Fujiyanto kembali membawa korban ke arah kawasan Cibinong. Di sana, tersangka langsung membuka ikatan tali di kaki dan tangan korban. Merasa nyawanya terancam, D akhirnya pasrah untuk melayani nafsu bejat Fujiyanto.
"Di dalam mobil tersangka langsung memerkosa korban," katanya.
Tak hanya diperkosa, Fujiyanto merampas telepon genggam dan uang milik korban.
Kasus ini terungkap setelah D melaporkan kasus tersebut ke polisi. Setelah itu, polisi meringkus Fujiyanto pada Senin (4/6/2018) dini hari.
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Tewas Mengenaskan Ditabrak Commuter Line di Bogor
-
Sidang Perdana Bocah Tewas Dalam Karung Diwarnai Kericuhan
-
Eks Mahasiswa Kimia Edarkan Ganja dengan Kedok Jualan Obat Herbal
-
Video Viral Bule Marah-marah Dengar Solawatan, Ini Kata Polisi
-
Bule Prancis Marah-marah di Musala Bogor, Sebut Salawat Karaoke
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan