Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor membekuk pengedar narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis berkedok praktik pengobatan alternatif berinisiaial FW (29) di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan ini kita amankan satu orang pelaku berinisial FW. Jadi pelaku, membuka jasa pengobatan alternatif hypnoteraphy," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (4/6/2018).
Dicky menambahkan, pelaku yang merupakan lulusan kimia dari universitas ternama di Indonesia ini belajar meracik ganja dan tembakau sintetic tersebut secara otodidak setelah membaca jurnal pengobatan herbal.
"Setelah konsultasi, pelaku kemudian memberikan obat herbal racikannya berupa tes sachet san rokok herbal yang sudah berisi narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis seharga Rp 800 ribu," tambahnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku bahwa menawarkan jasa pengobatan herbal dengan narkoba itu untuk penyakit-penyakit yang bersifat psikologis melalui jejaring media sosial.
"Macam-macam, bisa, berhenti merokok, susah tidur, depresi dan lainnya. Jadi nanti pasiennya datang ke rumahnya, kemudian dilakukan seperti hipnotis dan diberi obat berisi narkoba racikannya," jelas Dicky.
Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 1 daftar Narkotika gol 1 nomor urut 88 dan Permenkes RI No 7 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika hukuman 15 tahun penjara.
"Kita masih dalami kasus ini mencari pemasok narkoba itu. Untuk barang bukti yang kita amankan ada 1 toples ganja, 2 plastik tembakau sintetis, 2.000 lembar kertas teh sachet dan lainnya," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka