Suara.com - Ni Luh Ratna Dewi, istri mantan wakil ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol terdakwa kasus narkotika di vonis 12 tahun pidana penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Dengan hukuman 12 tahun penjara, Ni Luh Ratna Dewi akan menjalani hukuman sama dengan suaminya.
Istri pertama Mang Jangol ini terlihat lebih santai mendengar putusan hakim dibandingkan saat dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 15 tahun penjara hingga langsung pingsan.
Baca Juga: Beban Maudy Koesnaedi Perankan Zaenab di Si Doel The Movie
Hakim Ketua Partha Bhargawa menyatakan mantan istri pejabat di Dewan Provinsi itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Memutuskan terdakwa bersalah dan dikenakan hukuman pidana penjara selama 12 tahun," ucapnya.
Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto Padal 132 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Setengah Telanjang, Polisi Bentuk Tim Khusus
Putusan hakim justru tiga tahun lebih ringan dari tuntutan JPU Putu Gede Suriawan selama 15 tahun penjara. Pertimbangan Hakim mengingat terdakwa memiliki lima orang anak yang masih kecil-kecil.
Atas putusan tersebut, Ni Luh Ratna Dewi langsung menerima tanpa melakukan pertimbangan dengan kuasa hukumnya. "Saya terima, saya tidak apa-apa kok," katanya.
Baca Juga: KPK Minta Anggaran ke DPR untuk Pengobatan Novel Baswedan
Seperti diketahui, Ni Luh Ratna Dewi sempat kabur melarikan diri saat ada penggerebakan di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, pada 4 November 2017.
Dikabarkan sebelumnya dari rumah tersebut didapati puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, uang puluhan juta rupiah, dan alat penghisap sabu alias bong. Bahkan di rumah tersebut disediakan tempat untuk menghisap sabu. Mang Jangol telah berbisnis narkoba ini dengan istri, kakak, dan adiknya. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?