Suara.com - Ni Luh Ratna Dewi, istri mantan wakil ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol terdakwa kasus narkotika di vonis 12 tahun pidana penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Dengan hukuman 12 tahun penjara, Ni Luh Ratna Dewi akan menjalani hukuman sama dengan suaminya.
Istri pertama Mang Jangol ini terlihat lebih santai mendengar putusan hakim dibandingkan saat dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 15 tahun penjara hingga langsung pingsan.
Baca Juga: Beban Maudy Koesnaedi Perankan Zaenab di Si Doel The Movie
Hakim Ketua Partha Bhargawa menyatakan mantan istri pejabat di Dewan Provinsi itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Memutuskan terdakwa bersalah dan dikenakan hukuman pidana penjara selama 12 tahun," ucapnya.
Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto Padal 132 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Setengah Telanjang, Polisi Bentuk Tim Khusus
Putusan hakim justru tiga tahun lebih ringan dari tuntutan JPU Putu Gede Suriawan selama 15 tahun penjara. Pertimbangan Hakim mengingat terdakwa memiliki lima orang anak yang masih kecil-kecil.
Atas putusan tersebut, Ni Luh Ratna Dewi langsung menerima tanpa melakukan pertimbangan dengan kuasa hukumnya. "Saya terima, saya tidak apa-apa kok," katanya.
Baca Juga: KPK Minta Anggaran ke DPR untuk Pengobatan Novel Baswedan
Seperti diketahui, Ni Luh Ratna Dewi sempat kabur melarikan diri saat ada penggerebakan di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, pada 4 November 2017.
Dikabarkan sebelumnya dari rumah tersebut didapati puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, uang puluhan juta rupiah, dan alat penghisap sabu alias bong. Bahkan di rumah tersebut disediakan tempat untuk menghisap sabu. Mang Jangol telah berbisnis narkoba ini dengan istri, kakak, dan adiknya. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?