Suara.com - Cendikiawan sosial Yudi Latif memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudi cerita di balik mundurnya sebagai kepala BPIP itu.
Dalam tulisannya di Akun Facebooknya, Yudi Latif Dua, Yudi cerita jika, Kamis (7/6/2018) kemarin, tepat setahun dia menjabat Kepala BPIP. Sebelumnya, badan yang dia pimpin itu bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," tulis Yudi dalam Facebooknya, Jumat (8/6/2018) pagi.
Soal anggaran, Yudi menyebut BPIP baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar. Sejak dilantik, 7 Juni 2017, Yudi awalnya dibantu oleh 3 orang deputi. Duit yang dikeluarkan itu menggunakan tahun anggaran telah berjalan. Sementara sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBN Perubahan.
"Dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun," kata Yudi.
Yudi pun menyinggung soal kewenangan BPIP dalam Perppres. Kata dia, BPIP hampir tidak punya kewenangan untuk eksekusi langsung anggaran. Sehingga, kemampuan mengoptimalkan kinerja tenaga terbatas.
"Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui," tulis Yudi lagi.
Berita Terkait
-
Yudi Latif Mundur dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
-
Rektor IPB Akui Kampusnya Pernah Berkembang Aliran Sesat
-
Ngabalin Beberkan Alasan Presiden Beri Gaji Tinggi untuk BPIP
-
Mahfud MD Pasang Badan Hadapi Polemik Gaji Anggota BPIP
-
Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, Eva: Ada Aksi, Timbul Reaksi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan